BNN dan TNI Ungkap Jaringan Internasional, Sembunyikan Sabu Dalam Milo

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam ekspos kasus di Kantor BNN Kalbar Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/04/2018)

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar Drs Mashadi Eka Surya Agus dan Asintel Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Hendri Sembiring menggelar konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (10/4/2018) pukul 09.30 WIB. Press release kali ini terkait tangkapan sabu empat kilogram oleh Pamtas Yonif 642/Kapuas di depan Pos Balai Karangan, dan dua kilogram beserta uang kurang lebih Rp 186juta yang diamankan petugas BNNP Kalbar di Teras Mesjid At Taqwa Balai Karangan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar bersama Kodam XII Tanjungpura menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam ekspos kasus di Kantor BNN Kalbar Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/04/2018).

Baca: Kapolsek Beberkan Kronologi Diamankannya Sabu Dari 2 Pria di Tayan Hilir

Release tangkapan sabu empat kilogram oleh Pamtas Yonif 642/Kapuas di depan Pos Balai Karangan, dan dua kilogram beserta uang kurang lebih Rp 186juta yang diamankan petugas BNNP Kalbar di Teras Mesjid At Taqwa Balai Karangan. 
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Release tangkapan sabu empat kilogram oleh Pamtas Yonif 642/Kapuas di depan Pos Balai Karangan, dan dua kilogram beserta uang kurang lebih Rp 186juta yang diamankan petugas BNNP Kalbar di Teras Mesjid At Taqwa Balai Karangan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Rilis pertama dari Plt Kepala BNN Prov Kalbar, Drs Mashadi Eka Surya Agus menjelaskan tangkapan narkotika sabu seberat sekitar 2 Kg dengan tersangka sepasang suami istri pada Jumat (06/04/2018) sekitar pukul 02.15 WIB di teras Masjid At Taqwa Balai Karangan.

"Sepasang suami istri tersebut berinisal BSR dan LN di amankan tim BNN Prov Kalbar berikut barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 2 Kg yang di kemas dalam teh hijau kemudian di masukan kantong plastik hitam," terang Drs Mashadi.

Baca: BNN-Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Sabu dan 21.727 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Ketika diamankan barang bukti berada sekitar 1 meter dari sepasang suami istri tersebut duduk. Saat disuruh mengambil, BSR dan LN menolak, akhirnya satu diantar personel BNN Kalbar yang mengambil dan melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan disaksikan bersama tim BNN Prov Kalbar dan petugas masjid setempat. Namun saat diintrograsi akhirnya BSR mengakui narkoba tersebut ia peroleh dari seorang berinsial JM yang berada di Entikong," tuturnya.

Saat dilakukang pengembangan, tim BNN Prov Kalbar yang berkoordinasi dengan Polsek Entikong, akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka.

"Ketiga orang tersebut JM yang berperan sebagai sales penjualan, ST sebagai penyimpan dan TR yang menerima ST untuk memberikan sabu kepada BSR," papar Drs Mashadi.

Baca: Residivis Narkoba Berusia 58 Tahun Ini Kembali Tertangkap Bawa Sabu

Kemudian dilakukan pengembangan kepada JM, dan diperoleh keterangan kalau sabu tersebut dipesan HR yakni warga binaan di Lapas klas II Pontianak.

BNN Prov pun melakukan koordinasi dengan Lapas Klas II Pontianak untuk mengamankan HR. "Hingga saat ini sejumlah tersangka tersebut sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar Drs Mashadi Eka Surya Agus dan Asintel Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Hendri Sembiring menggelar konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/4/2018) TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar Drs Mashadi Eka Surya Agus dan Asintel Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Hendri Sembiring menggelar konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, di Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak, Selasa (10/4/2018) TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Kemudian Kodam XII Tanjungpura melalui Asintel Kasdam XII Tanjungpura Kol Inf Hendry Sembiring turut serta merilis keberhasilan anggota Satgas Pamtas dari Yonif 642/Kapuas menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat sekitar 4,2 Kg pada Sabtu (07/04/2018) sekitar pukul 20.05 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved