Siswa Aniaya Guru
5 Fakta Ibu Guru di Pontianak Dianiaya Siswanya! Dari Ruang Perawatan Korban Titip Kata Sayang
Pelaku kemudian tak terima yang kemudian mengambil ponselnya dan melemparkan pada gurunya.
Pelaku kemudian tak terima yang kemudian mengambil ponselnya dan melemparkan pada gurunya.
4. Jadi Pembelajaran
Direktur Yayasan Nandiya Nusantara Kalbar, Devi Tiomana angkat bicara soal kasus penganiayaan murid terhadap seorang guru SMP Swasta Darussalam di Jalan Tani Pontianak Timur.
Menurutnya harus ada sanksi yang bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.
Dengan harapan kejadian tersebut tidak terulang.
"Harus diproses dan titip di Lapas anak biar jadi pembelajaran," ujar Devi, Kamis (8/3/2018).
Ketentuan ini, lanjut Devi telah diatur dialam perundang-undangan sehingga boleh dilakukan,
"UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak membolehkannya," jelasnya.
Baca: Memprihatinkan! Selain Hapiji Alami Lumpuh, Adik Bungsunya Juga Kesulitan Jalan Kaki ke Sekolah
Dalam hukum, jelasnya, setiap orang bisa terjerat pidana dan tidak kebal hukum.
"Biar anak bawah umur juga tidak bisa semena-mena. Dan juga biar semua orang tidak memanfaatkan celah umur melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Ia berharap kepada pihak berwajib memproses kasus ini lebih seksama.
"Penyidik wajib memahaminya, diversi wajib diupayakan. Tapi jika korban menolak, proses hukum harus tetap berjalan," pungkasnya.
5. Maaf dari Ibu Guru
Nuzul Kurniawati, korban penganiayaan muridnya di SMP Darussalam Jalan Tani Pontianak, masih terbaring di asbang RSUD Soedarso Pontianak, Kamis (8/3/2018).
Nuzul mengesahkan kejadian dari awal hingga ia pingsan dan dibawa ke rumah sakit.
Walaupun ia diperlakukan tak wajar oleh siswanya, Nuzul menyebut ia tetap sayang dengan siswa NF yang telah membuatnya cedera.
Bahkan ia memaafkan secara pribadi atas perbuatan NF. Namun proses hukum tetap harus berlanjut. (*)
Yuk! Follow Akun Instagram @tribunpontianak Berikut Ini: