1 Tersangka Berhasil Kabur, Polres Singkawang Tangkap Maling Motor
Polres Kota Singkawang menangkap Botak (27) maling motor Senin, (5/2/2018). Namun 1 orang berinisial HE (25) masih belum tertangkap.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Pelaku Botak mendapati bagian sebanyak Rp 1,9 juta.
Ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Singkawang bersama-sama dengan HE sebanyak lima tempat yang berbeda di antaranya di sebuah warung depan Mesjid Agung Singkawang Jalan Alianyang Kelurahan Pasiran Kecanatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Jupiter Z warna Hitam Biru.
Kemudian di Jalan GM Situt (Depan Gudang Beras) Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Zupiter Z warna Merah hitam.
Salon Leni Jalan Kridasana Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Zupiter Z Warna Merah Hitam.
Di bengkel dekat sekolah dasar Jalan Kridasana Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Yamaha Zupiter Z warna Hitam Silver.
Di samping Apotik Diponegoro Jalan P Diponegoro Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat sasaran Yamaha Zupiter Z warna Biru hitam.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Singkawang Barat untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 363 ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUH Pidana," ungkap Kapolres.
Barang bukti yang diamankan dua buah Helm Merk GM, Warna Hitam. Satu helai bajju kaos lengan panjang, warna hitam, pada bagian depan bertuliskan 89 QUIK SILVER X berwarna kuning.
Uang tunai sejumlah Rp 1.812.000 pembagian dari penjualan sepeda motor seharga Rp 4,2 juta yang diterima dari tersangka HE (DPO).