1 Tersangka Berhasil Kabur, Polres Singkawang Tangkap Maling Motor

Polres Kota Singkawang menangkap Botak (27) maling motor Senin, (5/2/2018). Namun 1 orang berinisial HE (25) masih belum tertangkap.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pelaku dan barang bukti. 

Pelaku Botak mendapati bagian sebanyak Rp 1,9 juta.

Ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Singkawang bersama-sama dengan HE sebanyak lima tempat yang berbeda di antaranya di sebuah warung depan Mesjid Agung Singkawang Jalan Alianyang Kelurahan Pasiran Kecanatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Jupiter Z warna Hitam Biru.

Kemudian di Jalan GM Situt (Depan Gudang Beras) Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Zupiter Z warna Merah hitam.

Salon Leni Jalan Kridasana Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, sasaran Yamaha Zupiter Z Warna Merah Hitam.

Di bengkel dekat sekolah dasar Jalan Kridasana Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Yamaha Zupiter Z warna Hitam Silver.

Di samping Apotik Diponegoro Jalan P Diponegoro Kelurahan Melayu Kecamatan Singkawang Barat sasaran Yamaha Zupiter Z warna Biru hitam.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Singkawang Barat untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku melanggar pasal 363 ayat (1) Ke-4, Ke-5 KUH Pidana," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang diamankan dua buah Helm Merk GM, Warna Hitam. Satu helai bajju kaos lengan panjang, warna hitam, pada bagian depan bertuliskan 89 QUIK SILVER X berwarna kuning.

Uang tunai sejumlah Rp 1.812.000 pembagian dari penjualan sepeda motor seharga Rp 4,2 juta yang diterima dari tersangka HE (DPO).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved