Siap Tunjukkan Hasil Tes Akademik Calon Kades

Bahkan sudah ada beberapa calon Kades mendatangi pihaknya dan mempertanyakan permasalahan itu.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Mad Noor Hamid saat diwawancarai awak media di Ketapang, Selasa (24/10/2017). 

Terhadap ada tiga calon di Pemilihan Kades Betenung yang hanya menggunakan surat keterangan kehilangan ijazah.

Kemudian dinyatakan lulus administrasi hingga bisa mengikuti tes akademik dan lulus di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan kelulusan calon itu merupakan wewenang panitia tingkat desa dan kecamatan. “Mereka yang berhak menentukan apakah ijazah itu asli atau palsu.

Mereka bisa berkoordinasi sama Dinas Pendidikan untuk menentukannya,” jelasnya.

“Kalau kita tidak boleh menginterpensi panitia tingkat desa dan kecamatan tersebut. Apa pun keputusan mereka kita tinggal terima saja,” ujarnya.

Namun ia merasa tidak ada kesalahan pada proses pemilihan Kades itu. Lantaran sebelum melaksanakan tugas panitia tingkat desa dan kecamatan sudah diberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan lain sebagainya.

“Jadi apa yang dilakukan panitia Pemilihan Kades tingkat desa itu. Kita yakin dan menganggap sudah memenuhi persyaratan dan sesuai aturan. Jadi tes ulang tidak ada karena kita siap menunjukkan hasil tes calon yang tak lulus,” tegasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved