Siap Tunjukkan Hasil Tes Akademik Calon Kades

Bahkan sudah ada beberapa calon Kades mendatangi pihaknya dan mempertanyakan permasalahan itu.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SUBANDI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Mad Noor Hamid saat diwawancarai awak media di Ketapang, Selasa (24/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Terkait dugaan Hasan Asari Oramahi bahwa proses pemilihan Kepala Desa (Kades) Betunung Kecamatan Nanga Tayap ada kecurangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Mad Noor Hamid menegaskan itu tak benar.

“Kita siap melayani dan menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa ini jawaban dan nilainya,” kata Mad Noor kepada awak media di Ketapang, Selasa (24/10/2017).

(Baca: Proses Pemilihan Kades Betenung Diduga Curang )

Ia menegaskan tidak adanya kecurangan karena banyak pihak dilibatkan.

Di antaranya Inspektorat, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum dan lainnya.

Bahkan sudah ada beberapa calon Kades mendatangi pihaknya dan mempertanyakan permasalahan itu.

Serta ingin melihat hasil jawaban pada tes yang dikutinya.

(Baca: PT Charoen Phokpand Indonesia Gandeng Undip Latih Pendidikan Karakter Guru di Mempawah )

“Jadi kita jawab dan sampaikan bahwa hasilnya tak lulus ini. Kita sampaikan ini kunci jawaban dan ini jawaban anda. Jadi mereka yang datang menerimanya karena sudah diclearkan,” ucapnya.

“Jadi kalau ada kecurangan saya tanya di mana kecurangannya itu. Soal, jawaban dan kunci jawaban ada pada kita semua. Kalau ada yang komplain bisa kita sampaikan langsung. Calon yang tak lulus bisa mengoreksi sendiri jawabannya,” lanjutnya.

(Baca: Dewan Dukung Dukcapil Rencana Beli Mobil Keliling )

“Kita tunjukkan lembar jawaban anda ini, ada teken anda. Sehingga mereka yang datang bisa menerimanya. Kita selalu transparan, siapa yang mau lihat karena tidak puas terhadap kelulusan yang kita nyatakan,” tambahnya.

“Maka kita siap melayani dan menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa ini jawaban dan nilai anda. Jadi tidak ada tes ulang karena semua sudah kita laksanakan sesuai prosedur dan aturan. Sebelum tes semua soal juga dikawal Satpol PP,” sambungnya.

Terhadap ada tiga calon di Pemilihan Kades Betenung yang hanya menggunakan surat keterangan kehilangan ijazah.

Kemudian dinyatakan lulus administrasi hingga bisa mengikuti tes akademik dan lulus di tingkat kabupaten.

Ia menegaskan kelulusan calon itu merupakan wewenang panitia tingkat desa dan kecamatan. “Mereka yang berhak menentukan apakah ijazah itu asli atau palsu.

Mereka bisa berkoordinasi sama Dinas Pendidikan untuk menentukannya,” jelasnya.

“Kalau kita tidak boleh menginterpensi panitia tingkat desa dan kecamatan tersebut. Apa pun keputusan mereka kita tinggal terima saja,” ujarnya.

Namun ia merasa tidak ada kesalahan pada proses pemilihan Kades itu. Lantaran sebelum melaksanakan tugas panitia tingkat desa dan kecamatan sudah diberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan lain sebagainya.

“Jadi apa yang dilakukan panitia Pemilihan Kades tingkat desa itu. Kita yakin dan menganggap sudah memenuhi persyaratan dan sesuai aturan. Jadi tes ulang tidak ada karena kita siap menunjukkan hasil tes calon yang tak lulus,” tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved