Pontianak Hanya Miliki Enam Tempat Pembuangan Sampah, Ini Titik-titik Lokasinya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Sujiarti mengatakan, masterplan pembangunan kota kedepan mengatur tempat pem
Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
Dengan adanya pengurangan lokasi tempat pembuangan sampah sementara itu, Sri sebut memang timbul puluhan titik pembuangan sampah liar.
"Sekarang sudah ada 60 titik sampah liar di Pontianak dan bisa lebih dari itu. Tapi kita tangani terus menerus, kalau camat dan lurahnya respon maka tidak akan tumbuh lagi sampah liar itu, tapi kalau tidak peduli maka akan tumbuh lagi," terangnya.
(Baca: Video 35 WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mempawah )
Ia meminta masyarakat memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.
Jika masih banyak masyarakat mengeluh pengurangan TPS maka ia minta belajar dari sekarang karena kedepan Pontianak hanya punya enam TPS saja.
"Kalau masyarakat mengatakan jauh, mereka mau tidak mau harus menjangkau ke lokasi itu. Karena tugas masyarakat membuang sampah itu ke TPS. Karena itu adalah tempat yang disiapkan pemerintah dan tugas pemerintah membuang sampah dari TPS ke TPA. Itu tugasnya sudah dibagi, Kalau masyarakat mengatakan jauh maka carilah yang paling dekat," ucapnya.
(Baca: Curah Hujan Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Waspada Banjir )
Ditegaskannya kalau kontainer sampah yang berada di tepi jalan dan merusak pemandangan pihaknya telah diinstruksikan agar ditutup.
Jadi masyarakat harus belajar membuang pada tempatnya mau jauh atau mau dekat.
Sedangkan waktu pembuangan sampah masih berlaku seperti biasa pukul 17.00 WIB hingga 05.00.
"Kemudian penanganan sampah liar, ini bentuk ketidakdisiplinan masyarakat, mereka tidak membuang sampah pada tempatnya. Maka muncullah sampah liar. Dalam penanganan sampah kami dari dinas tentu mengutamakan penanganan tugas utama dengan membuang sampah dari TPS terlebih dahulu. Setelah itu baru menangani sampah liar," yakinnya.
(Baca: FSBM XII di Sekadau Akan Hadiri Raja se-Indonesia dan Negara Tetangga )
Penanggulangan sampah liar ini juga pihaknya kerja sama dengan camat dan lurah karena tugas camat dan lurah menjaga kebersihan lingkungannya.
Jadi mengajak RT/RW menjaga lingkungannya.
"Kalau ada sampah liar kami angkat dan kami pasang plang dilarang membuang sampah disitu. Setelah itu kami sampaikan pada camat dan lurah agar menjaga lingkungan itu. Jadi sampah liar ini harus ada kesadaran masyarakat juga. Kita minta masyarakat sadar dengan kebersihan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tempat-pembuangan-sampah-tpa_20171018_152709.jpg)