Pontianak Hanya Miliki Enam Tempat Pembuangan Sampah, Ini Titik-titik Lokasinya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Sujiarti mengatakan, masterplan pembangunan kota kedepan mengatur tempat pem
Penulis: Syahroni | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Sujiarti mengatakan, masterplan pembangunan kota kedepan mengatur tempat pembuangan sampah sementara hanya ada enam di seluruh Kota Pontianak.
"Itu artinya setiap kecamatan hanya akan ada satu tempat pembuangan sementara (TPS). Dalam masterplan Kota Pontianak kedepannya, tempat pembuangan sampah itu akan dibuat per kecamatan saja. Sehingga tidak ada lagi TPS yang berada di pinggir jalan," ucapnya, Rabu (18/10/2017).
(Baca: Siswi SMA Melahirkan di Toilet Puskesmas, Kepala Dinas Pendidikan Lakukan Hal Ini )
Sri meminta masyarakat Pontianak harus belajar dari sekarang untuk disiplin menangani sampahnya.
Masyarakat harus bisa memilah sampah dari rumah dan harus dilakukan pemilahaan mana yang bisa mereka jual, misalnya anorganik yang bisa dijual langsung kepengepul, kepemulung atau yang bisa jual di angkuts.
Angkuts adalah startup Pontianak yang dibuat pemuda Pontianak Muhammad Hafiz Waliyyudin.
(Baca: Dituduh Jiplak Lagu Jepang Kiroro Mirae, Dengarkan Lagu Sayang Versi Via Vallen dan Aslinya! )
Ada dua fitur yang disediakan, yaitu Angkuts Sampah dan Angkuts Apa Aja.
Mulai dari dokumen, tiket nonton, makanan, sampai antar-jemput anak sekolah.
Itulah yang disebut Sri Sujiarti yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat jika tidak mau bersusah payah membuang sampah.
(Baca: AMI Ajak Pemuda Ketapang Berkiprah Untuk Memajukan Daerah )
"Lalu yang organik mereka bisa jadikan kompos atau yang lainnya. Sisanya yang tidak bisa diapa-apakan itu yang harus dibuang ketempat sampah, karena kedepan Pontianak hanya memiliki enam tempat sampah, satu kecamatan satu tempat sampah," ulangnya.
(Baca: Ramai Perihal Pribumi, Artis Ini Ikut Angkat Bicara, Begini Reaksi Netizen! )
Saat ini Kota Pontianak hanya memiliki kontainer tempat pembuangan sampah sementara sebanyak 110, dari ratusan yang telah dipangkas.
Dengan adanya pengurangan lokasi tempat pembuangan sampah sementara itu, Sri sebut memang timbul puluhan titik pembuangan sampah liar.
"Sekarang sudah ada 60 titik sampah liar di Pontianak dan bisa lebih dari itu. Tapi kita tangani terus menerus, kalau camat dan lurahnya respon maka tidak akan tumbuh lagi sampah liar itu, tapi kalau tidak peduli maka akan tumbuh lagi," terangnya.
(Baca: Video 35 WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mempawah )
Ia meminta masyarakat memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.
Jika masih banyak masyarakat mengeluh pengurangan TPS maka ia minta belajar dari sekarang karena kedepan Pontianak hanya punya enam TPS saja.
"Kalau masyarakat mengatakan jauh, mereka mau tidak mau harus menjangkau ke lokasi itu. Karena tugas masyarakat membuang sampah itu ke TPS. Karena itu adalah tempat yang disiapkan pemerintah dan tugas pemerintah membuang sampah dari TPS ke TPA. Itu tugasnya sudah dibagi, Kalau masyarakat mengatakan jauh maka carilah yang paling dekat," ucapnya.
(Baca: Curah Hujan Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Waspada Banjir )
Ditegaskannya kalau kontainer sampah yang berada di tepi jalan dan merusak pemandangan pihaknya telah diinstruksikan agar ditutup.
Jadi masyarakat harus belajar membuang pada tempatnya mau jauh atau mau dekat.
Sedangkan waktu pembuangan sampah masih berlaku seperti biasa pukul 17.00 WIB hingga 05.00.
"Kemudian penanganan sampah liar, ini bentuk ketidakdisiplinan masyarakat, mereka tidak membuang sampah pada tempatnya. Maka muncullah sampah liar. Dalam penanganan sampah kami dari dinas tentu mengutamakan penanganan tugas utama dengan membuang sampah dari TPS terlebih dahulu. Setelah itu baru menangani sampah liar," yakinnya.
(Baca: FSBM XII di Sekadau Akan Hadiri Raja se-Indonesia dan Negara Tetangga )
Penanggulangan sampah liar ini juga pihaknya kerja sama dengan camat dan lurah karena tugas camat dan lurah menjaga kebersihan lingkungannya.
Jadi mengajak RT/RW menjaga lingkungannya.
"Kalau ada sampah liar kami angkat dan kami pasang plang dilarang membuang sampah disitu. Setelah itu kami sampaikan pada camat dan lurah agar menjaga lingkungan itu. Jadi sampah liar ini harus ada kesadaran masyarakat juga. Kita minta masyarakat sadar dengan kebersihan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tempat-pembuangan-sampah-tpa_20171018_152709.jpg)