Karyawan SBLI Pontianak Dipecat Sepihak Jelang Lebaran, Gelar Aksi Tuntut Pesangon

”Manajemen tidak punya hati nurani dan tidak bertanggung jawab atas karyawannya,” kata dia.

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Karyawan SBLI melakukan demonstrasi di kantor perusahaan karena di PHK dan menuntuk THR, Gaji dan Pesangon, Senin (20/5/2019) 

Karyawan SBLI Pontianak Dipecat Sepihak Jelang Lebaran, Gelar Aksi Tuntut Pesangon

PONTIANAK - Lebih dari 70 orang karyawan Sumber Batu Layang Indah (SBLI) yang produknya dikenal dengan ‘Biskuit Cap Macan’ melakukan demonstrasi di Kantor SBLI di Jalan Barito atau depan Senghie Nomor 232, Senin (20/5/2019). Demonstrasi dilakukan lantaran mereka dipecat sepihak oleh perusahaan sejak 6 April 2019.

Puluhan karyawan ini mengawali aksi mereka dengan orasi di depan kantor perusahaan dengan kawalan ketat anggota kepolisian dari Polresta Pontianak.

Mereka menggunakan toa (pengeras suara) menuntut perusahaan agar membayarkan hak karyawan yang dipecat. Aksi puluhan karyawan ini pun memancing perhatian pengguna jalan yang lain.

Satu di antara perwakilan massa, Totok Santoso menegaskan, bahwa pihaknya melakukan demonstrasi karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak karyawan.

Baca: Mashudi Kutuk Perusahaan SBLI yang PHK dan Abaikan Hak Karyawan

Baca: VIDEO: Puluhan Karyawan SBLI Pontianak - Biskuit Cap Macan Demonstrasi Tuntuk Hak Karena di-PHK

Untuk itu para karyawan yang dipecat inipun menuntut uang PHK atau pesangon, uang THR, serta gaji yang tidak dipenuhi perusahaan.

"Kami sudah kerja puluhan tahun, tapi hak-hak kami tidak dipenuhi," tandas Totok Santoso.

Ia menjelaskan jumlah karyawan yang yang melakukan demonstrasi adalah 70 orang.

Terdiri dari 20 orang lak-laki dan sisanya adalah perempuan.

Perwakilan lainnya, Markus menyebutkan telah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan namun tidak ditanggapi.

”Manajemen tidak punya hati nurani dan tidak bertanggung jawab atas karyawannya,” kata dia.

Ia menjelaskan sejak April perusahaan menyatakan telah merugi selama kurang lebih tiga tahun berturut-turut.

Kemudian para karyawan termasuk staf dan satpam dirumahkan, tanpa dilakukan pembayaran pesangon, gaji dan uang THR padahal sudah mendekati lebaran.

Ia menyampaikan sampai saat ini masih menunggu itikad baik dari perusahaan, akan tetapi hal tersebut tidak ada.

Dirinya mengatakan beberapa waktu lalu hanya ada kompensasi yang jauh dari tuntutan karyawan.

Baca: 70 Karyawan SBLI Biskuit Cap Macan di PHK, Geruduk Kantor Perusahaan

Baca: Affan Beberkan Alasan Penyebab Pengangguran di Pontianak, Juga Soal PHK di Dunia Kerja

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved