PAW Anggota DPRD Kubu Raya, Hermanus Pesankan Hal Ini
Ia juga berharap yang bersangkutan dapat segera beradaptasi setelah dilantik, juga sudah memulai melaksanakan tugas dan seterusnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus menyebut pergantian antar waktu merupakan hal lumrah yang bisa disebabkan berbagai hal.
Termasuk misalnya jika ada anggota Dewan yang ingin maju kembali dalam pemilihan legislatif namun menggunakan partai politik lain.
"Kami mengapresiasi pelaksanaan PAW yang berjalan dengan lancar, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, dirinya berharap Bahrudin bersama para anggota Dewan lainnya dapat segera melanjutkan tugas pokok dan fungsi kedewanan, baik fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan," ujarnya.
Baca: Bahrudin Resmi PAW Rahmad Sebagai Anggota DPRD Kubu Raya
Baca: Disdikbud Kalbar Komitmen Akan Terus Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Baca: Video Drone - Penampakan Jalan Penghubung Duplikasi Jembatan Landak yang Mulai Dikerjakan
Ia juga berharap yang bersangkutan dapat segera beradaptasi setelah dilantik, juga sudah memulai melaksanakan tugas dan seterusnya.
"Kita berharap yang bersangkutan bisa segera laksanakan agenda-agenda yang telah ditetapkan oleh pimpinan Dewan," katanya.
Menurut Hermanus, banyak hal yang harus dilaksanakan, terutama berkaitan dengan bagaimana mengawal pelaksanaan program-program kegiatan sebagaimana tugas pokok dan fungsi pengawasan Dewan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Begitu juga terkait pembahasan dan penetapan raperda-raperda yang sudah masuk dalam progam legislasi daerah.
"Ini juga bagian dari tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, termasuk juga mungkin agenda untuk pembahasan APBD Perubahan 2019. Intinya kita berharap sinergi terus kita bangun bersama," tutupnya.