Disdikbud Kalbar Komitmen Akan Terus Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Ia memaparkan ada tiga SOP yang harus sudah siap pada setiap kegiatan dan program. Ketiganya di antaranya SOP Kegiatan, SOP Layanan dan SOP
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Suprianus Herman berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
Berdasarkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018 dari Ombudsman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masuk dalam kategori kuning dengan rata penilaian 74.50.
Baca: Video Drone - Penampakan Jalan Penghubung Duplikasi Jembatan Landak yang Mulai Dikerjakan
Baca: Pengerjaan Jalan penghubung Menuju Duplikasi Jembatan Landak
Baca: Begini Kronologis Laka Tewas di Jelimpo Menurut Kasat Lantas Polres Landak
"Sebelumnya di tahun 2017 kita masih di kategori merah dan tahun 2018 sudah berada di kategori kuning. Kedepan tentunya akan kita tingkatkan untuk berada di level hijau," ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (10/1/2019)
Ia menuturkan peningkatan kualitas layanan publik merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Sejumlah akses layanan di lingkingan dinas pendidikan provinsi kalbar akan mulai kita tingkatkan.
"Dalam waktu tiga atau empat bulan sudah harus hijau, sehingga kita harus segerala melengkapkan segala informasi yang dibutuhkan oleh publik," ujarnya.
"Kita yakin dan optimislah bahwa kita dapat berada di level hijau pada tahun 2019 ini," imbuhnya.
Beberapa di antara unsur penilaian layanan publik di antaranya ruang laktasi, petugas recepcionis dan sejumlah komponen peniliana akan terus dilengkapi sebagai upaya untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan nyaman.
"Dengan segala potensi yang ada akan kita tingkatkan layanan publik kita. Hal yang telah kita mulai sekarang adalah setiap kegiatan dan program harus disusun SOPnya," ujarnya.
"Satu kegiatan satu SOP, kalau ada seratus kegiatan berararti adan 100 SOP yang harus disusun," ujarnya.
Ia memaparkan ada tiga SOP yang harus sudah siap pada setiap kegiatan dan program. Ketiganya di antaranya SOP Kegiatan, SOP Layanan dan SOP Administrasi.
"SOP itu dilaksanakan bukan saja disusun. Itu upaya yang tengah kita lakukan guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.