PTPN XIII Kritis

Penghentian Sementara PTPN XIII, Erdi Abidin Sebut Ada Dugaan Korupsi

Dana yang dialokasikan untuk pembangunan kebun baru (investasi) tersebut habis terserap; sementara wujud kebun tidak ada.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
DR Erdi Abidin MSi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Baru-baru ini, Dirut baru telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Kalbar Nomor 13.00/05/X/II/VII/2018 tanggal 11 Juli 2018 tentang Penghentian Sementara Operasional Beberapa Pabrik Kelapa Sawit dan Pembelian TBS Plasma serta Pihak Ketiga.

"Apapun alasannya, surat tersebut dapat dimaknai sebagai sikap yang tidak bertanggung jawab kepada mitranya, yakni petani plasma dan masyarakar sekitar perkebunan. Esensi dari keberadaan perkebunan, baik swasta maupun negara adalah untuk memperkuat posisi tawar rakyat," terang Dosen Anti Korupsi Untan,
Erdi Abidin baru-baru ini.

Ini adalah mandat UU yang dikesampingkan oleh Dirut PTPN XIII. Oleh karena itu, saya berharap Gubernur Kalbar tidak menyetujui permintaan tersebut karena tidak sejalan dengan amanat negara.

Beredar surat dari PTPN XIII yang isinya penghentian operasional pabrik
Beredar surat dari PTPN XIII yang isinya penghentian operasional pabrik 

"PTPN XIII dengan surat itu ingin melepaskan tanggung jawabnya dan ingin menutup persoalan dasar yang terkait dengan investasi gagal yang telah membawa perusahaan milik negara ini terseok-seok," lanjut dia.

Baca: DPRD Kalbar Segera Panggil Pimpinan PTPN XIII

Baca: Terekam Video, Ternyata Penyintas Suku Amazon Ini Hidup Sendirian di Hutan Selama Puluhan Tahun

Oleh karena itu, saya asumsikan bahwa apapun solusi yang sedang diambil direksi PTPN XIII sepanjang masalah utama penyebab terkurasnya chash flow perusahaan pada periode 2012 sampai dengan 2018 tidak tuntas, sepanjang itu juga persolan di tubuh perusahaan negara itu akan semakin rumit dan dalam.

Surat dibatas seakan-akan mengalamatkan sengkarut kepada  petani dan karyawan kecil, padahal masalah muncul karena mismanagemenya.

"Surat Dirut PTPN XIII dapat dianalogikan sebagai upaya membunuh nyamuk, namun yang dibakar jutru kelambu, padahal di dalam kelambu itu hanya ada 20 ekor nyamuk. Dengan membakar kelambu, nyamuknya tetap hodup, bebas dan menysup kemana-mana. Analogi macam ini tentu tidak menyelesaikan madalah utamanya yakni mis kelola yang membawa perusahaan ke arah kepailitan," imbuhnya lagi.

Ada indikasi seakan kondisi seperti itu diciptakan atau dipelihara sehingga dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi, sehingga dirut baru dapat diibaratkan menyapu lantai dengan sapu yang kotor.

Persoalan dasarnya ialah proyek gagal seluas 10 ribu hektar yang dua tahun ini muncul ke permukaan akibat besarnya beban hutang biaya (hutang dan operasional) dan kegagalan itu tidak dipertanggung jawabkan hingga sekarang.

"Investasi gagal tersebut dimulai awal 2013 melalui RKAP tahun 2012. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan kebun baru (investasi) tersebut habis terserap; sementara wujud kebun tidak ada. Untuk menutupi masalah tersebut, mulai 2017 hingga 2018 dibuatlah program penanaman ulang di atas lahan proyek gagal yang mereka sebut sebagai sisip ulang, terra ulang dan tanam ulang dengan dana baru di luar RKAP 2012," tambahnya.

Akibat investasi gagal tersebut (kebun baru tidak ditanam) diduga dilakukan rekayasa produksi, saat ini baru ketahuan produksi yang sebenarnya; dari semula sebanyak 45.000 ton CPO melorot ke 10.000 ton per bulan.  Rekayasa produksi ini seakan-akan kebun proyek gagal telah memproduksi CPO.

"Saya hanya menduga; kalau tidak ada korupsi di perusahaan negara tersebut, kenapa di perusahaan lain bisa bangkit dan untung. Contohnya  adalag PBlT Djarum, yang mengklaim untung sebesar Rp 1,7 Triliun setelah membayar semua kewajibat perusahan, baik kepada negara maupun kepada karyawan dan pihak ketiganya. Sementara, perusahaan negara ini selalu rugi sejak tahun 2012 dengan kisaran antara Rp 200 sd 300 milyar per tahun padahal komoditas sama-sama sawit, musim, tanah dan cuaca semua sama," jelasnya.

Jika manajemen PTPN XIII tidak "ngakal" sudah pasti perusahaan ini akan untung. Oleh karena itu, srlain menyelesaikan masalag proyek gagal; solusi yang dapat ditawarkan untuk mengembalikan kejayaan perusahaan ini antara lain adallah:

Pertama, meneg BUMN hendaknya mengangkat komisaris perusahaan yang benar-benar menguasai persoalan dasar, tidak menjadi bagian dari implementasi masa lalu serta berani, jujur dan tegas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved