Rilis Hasil Operasi Pekat, Kapolda Kalbar Pastikan Proses Hukum 3 Anggota DPRD Mempawah Lanjut
Irjen Pol Didi Haryono pastikan proses hukum lanjut untuk tiga anggota DPRD Kabupaten Mempawah
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pastikan proses hukum lanjut untuk tiga anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang tertangkap tangan berjudi pada masa operasi Pekat Kapuas 2018 kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kalbar saat mengelar press conference hasil operasi pekat Kapuas 2018 yang diselenggarakan selama dua pekat yang di mulai tanggal 11-24 Mei 2018
"Untuk proses hukum tiga anggota DPRD Mempawah, itu proses hukumnya jalan terus, dan bahkan kalau tidak salah sekarang posisinya sudah tahap 1,"katanya pada Rabu (30/5/2018).
Baca: Satlantas Polres Landak Bersama Samsat Ngabang dan Jasa Raharja Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Baca: FN Tersangka Jokes Bomb Lion Air, Pudek III FISIP UNTAN: You Are Not Alone
Baca: Marissa Nasution Baru Melahirkan Puteri Pertamanya di Singapura, Cantik
Baca: Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Ditangkap, Pemesan Sabu 2 Kg Ini Akhirnya Dilumpuhkan
Selain itu untuk Anggota DPRD Prov Kalbar yang terjaring razia Operasi Pekat di Sekadau, itu juga akan dikembalikan ke Tindak Pidana Ringan.
Perwira tinggi Polri bintang dua ini menegaskan secara aturan, hukum berlaku untuk semua, tidak ada yang di spesialkan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar menuturkan dalam operasi Pekat Kapuas 2018 yang di laksanakan 13 satker jajaran Polda Kalbar bersama 155 Polsek se Kalimantan Barat.
"Selama 14 hari operasi yang di laksanakan tersebut, telah dilakukan penindakan dan penegakan hukum serta pembinaan kepada 1144 orang tersangka untuk 1011 Kasus,"tuturnya.
Baca: Firman Muntaco: Lawan dan Tolak Intimidasi dan Money Politics
Baca: Penerimaan CPNS - Hal Ini Wajib Kamu Ketahui, Peluang Lolos Seleksi Lebih Besar
Baca: Malam Ini, KPU Kalbar Mulai Distribusikan Surat Suara ke KPU Kabupaten dan Kota
Baca: Sejarah, Barito Putera Kuasai Klasemen Liga 1 Usai Bungkam Persija! PSM Menguntit di Posisi 2
Baca: Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah Karena Ada Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok
Lebih lanjut, Operasi Pekat ini merupakan operasi kepolisian yang sasarannya penyakit masyarakat (Pekat) yakni Narkotika, Miras, Perjudian, Premanisme, Perdagangan orang, Pencurian dan Perkelahian.
Dalam operasi ini, Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak sekitar 7 ton, sabu 183 paket, ekstasi 28.8 butir pil, HP 102 unit, 24 Senjata Tajam, kartu judi 48 set dan uang tunai sekitar Rp 150 juta.
Lebih lanjut, operasi pekat ini bertujuan untuk pemeliharaan kamtibmas perlu untuk dilakukan khususnya menjelang bulan Ramadhan, dalam bulan Ramadhan maupun menjelang hari raya Idul Fitri, yang dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat .
"Minuman Keras yang akan kita musnahkan ini, karena sama minuman yang di luar, yang banyak menimbulkan korban, karena hal inilah kita lakukan antisipasi peredarannya,"kata Kapolda Kalbar.
Baca: Gelar Buka Puasa Bersama, HPI Agro Rangkai dengan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah
Baca: 10 Hal Misterius yang Ada di Dalam Air, Mulai Dari Pemakaman Hingga Kota yang Tenggelam
Baca: DPRD Kalbar Nilai Upaya Wujudkan Kalbar Zero Rabies Masih Belum Optimal
Lanjutnya, Penduduk Kalbar sekitar 5,3 juta orang, yang kita amankan ini sekitar 1144 orang menjadi tersangka dalam operasi Pekat, yakni yang bisa meresahkan masyarakat se Kalbar.
Sementara Tokoh Masyarakat adat Dayak Yakubos Kumis menuturkan dirinya mengapresiasi Polda Kalbar yang berhasil melaksanakan operasi Pekat Kapuas 2018.
"Dalam hal ini saya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menghargai suasana bulan Ramadan, yang masyarakat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa, selain itu turut serta menjaga situasi jelang pelaksanaan pilkada serentak,"tuturnya.