UMK 2026

Rapat Dewan Pengupahan Sepakati UMK Sambas Naik 6,21 Persen Jadi Rp3.202.663

Hasil rapat dewan pengupahan kabupaten menemukan kesepakatan UMK Sambas tahun 2026 naik 6,21 persen dibanding UMK 2025.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
UMK SAMBAS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas menggelar rapat dewan pengupahan membahas usulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2026. Rapat dihadiri perwakilan pengusaha, serikat buruh, serta pihak terkait lainnya. Hasilnya disepakati usulan UMK Sambas naik 6,21 persen, Senin 22 Desember 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Marjuni menyebutkan, usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp.3.202.663 dari sebelumnya tahun 2025 Rp.3.015.520. Sementara itu usulan UMSK tahun 2026 Rp.3.250.702.
  • Marjuni mengatakan, pihaknya berharap hasil  kesepakatan dari rapat usulan UMK dapat segera ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sudah menggelar rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.

Hasil rapat dewan pengupahan kabupaten menemukan kesepakatan UMK Sambas tahun 2026 naik 6,21 persen dibanding UMK 2025.

Rapat tersebut difasilitasi Disnakertrans Sambas berlangsung di kantor Disnakertrans Sambas Senin 22 Desember 2025.

"Rapat UMK digelar kemarin, Senin 22 Desember 2025, hasil rapat menyepakati adanya kenaikan UMK dan UMSK untuk tahun 2026 sebesar 6.21 persen dari tahun 2025," ujar Kepala Disnakertrans Sambas Marjuni, Selasa 23 Desember 2025.

Marjuni menyebutkan, usulan UMK tahun 2026 sebesar Rp.3.202.663 dari sebelumnya tahun 2025 Rp.3.015.520. Sementara itu usulan UMSK tahun 2026 Rp.3.250.702.

"UMSK 2026 naik dari tahun sebelumnya 2025 sebesar Rp.3.060.752," ungkap Marjuni.

Baca juga: UMK Pontianak 2026 Ditetapkan Pemerintah Naik Sebesar Rp 180.400

Marjuni mengatakan, pihaknya berharap hasil  kesepakatan dari rapat usulan UMK dapat segera ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalbar.

"Mudah-mudahan secepatnya dapat ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Kalbar," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga berharap hasil rapat tersebut merupakan keputusan terbaik. 

"Hasil ini merupakan kesepakatan yang terbaik dalam pembahasan dalam rapat dewan pengupahan yang diselenggarakan kemarin," ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved