Berita Viral

RESMI DJP Pantau Aktivitas Wajib Pajak di Medsos Lewat AI, Apa Tujuannya?

Inilah tujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memantau atau mengawasi aktivitas wajib pajak (WP) di media sosial.

Editor: Rizky Zulham
Dok. DJP
DITJEN PAJAK - Ilustrasi DJP. Inilah tujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau atau mengawasi aktivitas wajib pajak (WP) di media sosial (medsos). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah tujuan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memantau atau mengawasi aktivitas wajib pajak (WP) di media sosial (medsos).

Aktivitas WP akan dipantu dengan memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). 

Seperti yang diungkap oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.

"Kalau sosmed (sosial media) ya memang itu kan informasi untuk melihat diskrepansi (ketidaksesuaian)," ujarnya Selasa 15 Juli 2025.

"Misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan atau beda sama SPT (Surat Pemberitahuan), beda sama LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," imbuhnya.

RESMI Aturan Tilang Kendaraan Operasi Patuh 2025 Lengkap Titik dan Jam Razia, Cek Sanksi dan Denda

Ia menegaskan, pemanfaatan medsos bukan untuk menciptakan pajak baru, tetapi alat bantu mengidentifikasi ketidaksesuaian data kekayaan WP. 

Selain itu, ia membeberkan DJP akan menggunakan AI untuk membantu melihat penyimpangan. 

"Sekarang kan AI itu kan udah sangat bisa kita train (latih) untuk bisa melihat irregularities (ketidakberesan).

Jadi ya generally (biasanya) prinsipnya seperti machine learning (mesin yang dirancang untuk belajar secara mandiri tanpa arahan langsung dari pengguna, red) ya," kata Bimo.

"Dari pattern (pola) data yang ada, kita lihat pattern-nya seperti apa. Kita lihat di aktivitas media sosialnya seperti apa kalau wajib pajak orang pribadi," tambahnya. 

Ia menjelaskan, data pantauan dari media sosial akan dibandingkan dengan sumber data lain, seperti dari SPT dan LHKPN. 

Namun, pihak DJP belum bisa menyampaikan secara terperinci mengenai potensi penerimaan pajak dari pendekatan ini karena masih dalam tahap kajian. 

Meskipun begitu, Bimo memastikan pemanfaatan teknologi akan terus dikembangkan sebagai strategi modernisasi pengawasan perpajakan. 

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebelumnya mengungkapkan mengenai rencana Kemenkeu merumuskan kebijakan penggalian potensi penerimaan negara melalui data media sosial.

TUNTAS Penyaluran BSU 2025 Tahap 5 Resmi Berakhir 31 Juli 2025

"Mengenai output perumusan kebijakan di segi administrasi, itu pertama penggalian potensi, itu melalui data analitik maupun media sosial," kata Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025). 

Meski demikian, Anggito tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rencana ini.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved