Pemkab Sambas Luncurkan Program Penghapusan Denda PBB-P2

Bakeuda juga akan membuka layanan konsultasi dan informasi terkait program ini agar masyarakat dapat lebih memahami tata cara pembayaran PBB-P2.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sejumlah staff Bakeuda Pemkab Sambas ketika melakukan kegiatan jemput bola terkait layanan pajak di halaman Kantor Bupati Sambas,  Minggu 1 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) meluncurkan program penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Senin 2 November 2024.

Program penghapusan denda PBB-P2 bertujuan memberikan keringanan dan insentif kepada Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya hingga jatuh tempo.

Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas Rachmat Robbi mengatakan, program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan masa penghapusan denda tersebut. 

“Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya tanpa dikenakan denda. Harapan kami, program ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak,” kata Rachmat Robbi, Senin 2 November 2024.

Robbi menjelaskan, penghapusan denda ini akan berlangsung dalam waktu yang terbatas. Sehingga masyarakat diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajaknya. 

"Langkah ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sambas untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meringankan beban masyarakat," katanya.

Selain itu, dia menerangkan, Bakeuda juga akan membuka layanan konsultasi dan informasi terkait program ini agar masyarakat dapat lebih memahami tata cara pembayaran PBB-P2 yang sesuai. 

Baca juga: Ketua Bawaslu Sambas Ungkap Cegah Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pilkada

Dia mengatakan, program tersebut diharapkan menjadi momentum bagi warga Kabupaten Sambas untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah melalui pajak. 

"Masyarakat dapat langsung mengunjungi kantor Bakeuda Sambas atau layanan pajak terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program ini," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved