TAG
Unit Reskrim
-
Akibat perbuatan Penganiayan yang dilakukannya tersebut Tersangka Inisial AN di kenakan Pasal Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman
Sabtu, 28 Maret 2020
-
Pelaku yang berontak pun akhirnya bisa lepas dari regangan orang Depo dan mengeluarkan parang yang dibawanya lalu mengejar korban.
Senin, 9 September 2019
-
sesaat polisi meminta untuk menunjukkan TKP ia sempat melarikan diri, sehingga dilepaskanlah timah panas yang mengenai kaki pelaku.
Selasa, 3 September 2019
-
Pelaku merupakan seorang gadis yang masih berusia 19 tahun dan diketahui berstatus sebagai mahasiswi di satu di antara perguruan tinggi di Pontianak
Senin, 29 Juli 2019
-
korban datang ketempat pelaku di baladewa (beting) Pontianak timur, untuk menanyakan gajinya yang belum dibayarkan oleh si pelaku.
Kamis, 25 Juli 2019
-
Dari catatan polisi, kelimanya telah mengintai korban sejak pukul 11 siang.
Rabu, 24 Juli 2019
-
"Jadi dalam peristiwa itu, ada dua korban tusukan oleh pelaku dengan gunting, yakni adiknya dan ibunya sendiri," jelas, Kapolsek.
Minggu, 21 Juli 2019
-
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Selasa, 2 Juli 2019
-
Setelah sampai di tempat tersebut, ternyata benar bahwa di lokasi terlihat sekeruman orang yang tengah asik bermain Kolok - Kolok.
Kamis, 20 Juni 2019
-
Mencuri tepung kratom, MI (36) warga jalan Swadaya Kelurahan Pal IX Kecamatan Sei Kakap Kabupaten Kubu Raya, diringkus
Kamis, 11 April 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved