Operasi Pekat, Polsek Pontianak Timur Amankan Robot Bandar Judi
Setelah sampai di tempat tersebut, ternyata benar bahwa di lokasi terlihat sekeruman orang yang tengah asik bermain Kolok - Kolok.
Penulis: Ferryanto | Editor: Ishak
Operasi Pekat, Polsek Pontianak Timur Amankan Robot Bandar Judi
PONTIANAK - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak timur Iptu Sarjono berhasil mengamankan seorang bandar Judi di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (18/6/2019).
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Di mana di jalan di Jalan Tanjung, Kecamatan Pontianak Timur, di pinggir jalan depan teras sebuah rumah kosong, terdapat sekelompok orang yang bermain judi kolok - kolok yang meresahkan warga.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah kejadian tersebut ada yang melakukan perjudian, setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya anggota mendatangi tempat kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut,"ujar Kompol Suhar.
Baca: Diduga Jadi Bandar Judi Kolok-kolok, Polisi Ciduk Tukang Sol Sepatu
Baca: Polisi Tangkap Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Sekadau
Setelah sampai di tempat tersebut, ternyata benar bahwa di lokasi terlihat sekeruman orang yang tengah asik bermain kolok - kolok.
Dengan segera petugas pun berusaha menangkap para pemain.
Sontak kehadiran anggota membuat para pemain judi kolok-kolok terkejut, dan langsung kocar - kacir berhasil melarikan diri.
Namun anggota berhasil mengamankan bandar dari permain Judi Kolok - Kolok berinisial Hr alias Robot.
"Bandar tidak berhasil kabur dan petugas berhasil mengamankannya," jelas Kapolsek
Baca: Jelang Putusan MK, Kapolsek Pontianak Timur Imbau Warga Tenang dan Tak Terprovokasi
Baca: Personel Polsek Pontianak Timur Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai PKH
Dari tangan bandar, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang antara lain ;
1 (satu) buah lapak kolok-kolok, 1(satu) buah HAP, 3(tiga) buah kolok-kolok, dan uang tunai sebesar Rp.398.400,-(tiga ratus sembilan puluh delapan ribu empat ratus rupiah)
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Pontianak timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.