TAG
Jaminan Kecelakaan Kerja
-
Iurannya hanya Rp 16.800 per bulan untuk dua program tersebut. Atau sekitar Rp 201.600 setahunnya.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Peserta yang meninggal karena kecelakan kerja tersebut mendapatkan santuan sebesar Rp 321 juta yang terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja
Kamis, 16 Desember 2021
-
Hanya dengan Rp 16.800 per bulan untuk dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Artinya setahun hanya Rp 200 ribuan saja.
Sabtu, 11 Desember 2021
-
salah satu pelayanan yang tidak dapat dijamin dalam program JKN-KIS adalah pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cidera akibat kecelakaan kerja.
Jumat, 28 Mei 2021
-
tarif BPJS Ketenagakerjaan yang masuk kategori bukan penerima upah ini hanya Rp 16.800 per bulan untuk dua program yang tercover
Rabu, 26 Mei 2021
-
beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total
Jumat, 23 April 2021
-
Menurutnya, bagi peserta JKN-KIS yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), jaminan kecelakaan kerja akan dijamin oleh PT Taspen (Persero).
Senin, 12 Oktober 2020