TAG
bantuan reguler
-
Sebut saja bansos PKH dan BPNT yang merupakan bantuan reguler yang terus dicairkan pemerintah.
Jumat, 16 Agustus 2024
-
Informasi terbarutentang Bansos kepada masyarakat kurang mampu yang menerima Bansos reguler pemerintah di tahun 2024 ini.
Selasa, 7 Mei 2024
-
Bantuan reguler tersebut diantaranya adala PKH, BPNT dan PBI-JK, seluruh penerima merupakan peserta KPM Keluarga Penerima Manfaat.
Rabu, 22 Februari 2023
-
PBI singkatan dari penerima bantuan iuran sebagai Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu seb
Kamis, 15 September 2022
-
Pemerintah tetap menyalurkan bantuan reguler secara kontinyu dan bertahap kepada peserta penerima yang berhak.
Minggu, 28 Agustus 2022
-
Ada 3 bantuan setidaknya saat ini yang masih berlanjut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selasa, 19 Juli 2022
-
Bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022, diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.
Selasa, 5 April 2022
-
BLT Minyak Goreng termasuk ke dalam bantuan reguler sama dengan bantuan PKH, BPNT.
Selasa, 5 April 2022
-
Seluruh penerima merupakan masyarakat yang tidak mampu dan semua penerima harus terdaftar di DTKS Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (Kemesos).
Sabtu, 19 Maret 2022
-
Periode Maret 2022, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 600.000 melalui kantor pos serta bank yang ditunjuk.
Minggu, 6 Maret 2022
-
Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Sabtu, 12 Februari 2022
-
Pengelolanya adalah BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kemesos selaku penyalur bantuan..........................
Sabtu, 5 Februari 2022
-
Sesuai jadwal bulan Januari - Maret merupakan tahap pertama disalurkannya bantuan.
Selasa, 25 Januari 2022
-
Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) termasuk dalam bantuan jenis reguler.
Sabtu, 15 Januari 2022
-
Bantuan tersebut merupakan bantuan reguler yang bakal terus disalurkan sesuai kategori penerima.
Kamis, 2 Desember 2021
-
Ketiga jenis bantuan ini bakal berlanjut selama penerima masih berstatus sebagai peserta yang perlu mendapatkan program
Minggu, 28 November 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved