Aplikasi Cek Bansos PBI September 2022 Langsung Disalurkan

PBI singkatan dari penerima bantuan iuran sebagai Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu seb

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / playstore
Aplikasi cek bantuan PBI September 2022. Penerimaan bantuan PBI langsung kepada penyelenggara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan PBI merupakan bantuan reguler yang digulirkan pemerintah setiap bulannya kepada masyarakat kurang mampu.

PBI singkatan dari penerima bantuan iuran sebagai Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) adalah fakir miskin dan orang yang tidak mampu sebagai jaminan perlindungan kesehatan.

Bantuan PBI dapat cek langsung melalui aplikasi cek bansos dari Kemensos atau langsung ke linknya.

Penyalurannya oleh pemerintah langsung disalurkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sehingga tidak dapat diterima secara tunai oleh peserta, kecuali manfaat dari jaminan kesehatan yang dapat digunakan setiap saat.

Bansos PBI berasal dari pemerintah melalui APBN Pusat dan APBD Derah menanggung iuran JKN-KIS.

Peserta PBI harus terdaftar di DTKS sebagai KPM sehingga memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan lannya seperti PKH atau BPNT.

Cara Lengkap Cek Bantuan Sosial PKH, BLT BBM Hingga BPNT dari HP KLIK Cekbansos,Kemensos.go.id!

 

Cara Daftarkan Orang Lain Dengan Fitur Sanggah dari Aplikasi Cek Bansos Agar dapat BLT BBM!

Cek PBI di Link Kemensos / Aplikasi

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi cekbansos lewat play store.

- Buka aplikasi atau websitenya.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

- Klik tombol pencari data.

- Maka muncul data bantuan yang diterima dan waktunya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved