Pemda Landak Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi
"Ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Landak. Ini menurut saya kerja sama yang baik, harapan kita juga akan bisa berlanjut," pungkasnya.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM), di Terminal Bus Pasar Dara Itam Ngabang pada Sabtu 30 Agustus 2025 pagi.
Dalam gerakan pangan murah ini, beberapa komoditas pangan disediakan. Mulai dari beras SPHP Bulog, minyak goreng, bawang merah dan putih, serta beberapa jenis buah segar mulai dari jeruk, buah naga, apel hingga pir.
Pj Sekda Landak Heri Adiwijaya mengatakan bahwa penyediaan pangan murah ini merupakan upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan yang dilakukan serentak di 7.285 Kecamatan se-Indonesia dalam memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI.
"Ini dalam rangka untuk menekan inflasi, meningkatkan akses masyarakat yang kurang mampu terhadap ketersediaan pangan murah, artinya pangan yang terjangkau," jelas Heri.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa kegiatan penyediaan pangan murah ini direncanakan akan terus dilanjutkan dan akan dilaksanakan di beberapa wilayah Kabupaten Landak.
"Informasi dari Ibu Bupati juga bukan hanya hari ini. Akan ada kegiatan-kegiatan yang sama yang kita lakukan mungkin di beberapa wilayah Kabupaten Landak," imbuhnya.
Dalam kegiatan ini Pemkab Landak menurutnya turut bekerja sama dengan Polres Landak yang menyediakan setidaknya 5 ton beras SPHP 5 kilogram, yang dijual dengan harga Rp 60 ribu per kilogram.
Baca juga: Jumat Berkah, Polwan Polres Landak Gelar Baksos dan Bakti Religi Sambut Hari Jadi ke-77
Termasuk melibatkan para pelaku usaha lainnya.
"Ini diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Landak. Ini menurut saya kerja sama yang baik, harapan kita juga akan bisa berlanjut," pungkasnya.
Untuk harga, minyak goreng dijual seharga Rp 17 500 per kemasan 1 kilogram, sementara bawang merah Rp 40 ribu per kilogram, bawang putih Rp 30 ribu per kilogram, bawang merah berry Rp 33 ribu per kilogram.
Kemudian buah-buahan, untuk jeruk kecil Rp 8 ribu per kilogram, buah naga Rp 12 ribu per kilogram, apel fuji Rp 35 ribu per kilogram, pir Rp 25 ribu per kilogram dan jeruk sarsi Rp 15 ribu per kilogram. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sinergi Jaga Alam Sintang, Bappeda dan Yayasan Ucin Batu Senentang Perkuat Peran Masyarakat Adat |
|
|---|
| Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Singkawang Resmi Dibuka |
|
|---|
| Tensi Mereda, MPR RI Sambangi SMAN 1 Pontianak: SMAN 1 Sambas Resmi Wakili Kalbar di LCC Nasional |
|
|---|
| Pemkab Sintang Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Sosialisasi Puspaga |
|
|---|
| Ruko di Jalan Kalimantan Singkawang Nyaris Terbakar, Damkar Berhasil Padamkan Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Dinas-Pertanian-310825.jpg)