PKH Tahap 2 Tahun 2022, Kapan Cair ? Cek Status Penerima Bantuan Kemensos PKH dan BPNT

Seluruh penerima merupakan masyarakat yang tidak mampu dan semua penerima harus terdaftar di DTKS Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (Kemesos).

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / dtks
Pencaiaran Bantuan PKH dan BPNT tahun 2022 tahap 2 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) dari Kementrian Sosial terus digulirkan khususnya untuk peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terdapat tiga jenis bansos yang penerimanya merupakan peserta KPM yaitu Bantuan PKH, BPTN, dan PBI - JK.

Pada tahun 2022 ini tahap awal sudah disalurkan pada bulan Januari hingga Maret untuk PKH ataupun BPNT.

Penyaluran melalui kantor pos untuk BPNT serta melalui Kartu Keluarga Sejahtera khusus PKH.

Sedangkan untuk PBI-JK diberikan tiap bulan melalui pelunasan iuran BPJS kesehatan tingkat 3.

Bantuan ini merupakan program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dari semua bidang, sosial hingga kesehatan.

3 jenis bantuan ini merupakan bantuan reguler, mulai dari PKH, BPNT hingga PBI-JK.

Seluruh penerima merupakan masyarakat yang tidak mampu dan semua penerima harus terdaftar di DTKS Data Terpadau Kesejahteraan Sosial (Kemesos).

Untuk pengecekan sendiri bisa dilakukan sendiri melalui link resmi kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nik KTP.

Jamin Biaya Pendidikan & Bantuan Biaya Hidup Kuliah di PT, Ini Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022!

Berikut daftar bantuan bagi peserta KPM dari PKH, BPNT dan BPI-JK Tahun 2022

1. PKH

Pada tahun 2022 mendatang Kemensos bakal melanjutkan Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved