Breaking News

Gaji 13 PPPK 2026

Daftar Komponen dan Besaran Gaji 13 PPPK 2026 Lengkap Sesuai Golongan I–XVII

Nantinya, komponen gaji ke-13 yang cair mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan/kinerja.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/sscasn.bkn.go.id
GAJI 13 PPPK - Ilustrasi ASN. Berikut daftar komponen dan besaran Gaji ke-13 PPPK 2026 tiap golongan. 

4. Golongan XIII – XVII: Rp4.200.000 – Rp6.500.000

Catatan: Besaran gaji ke-13 PPPK bisa berbeda antara pusat dan daerah, tergantung kemampuan fiskal APBN/APBD.

Gaji ke-13 PPPK 2026 Resmi Diatur, Segini Tunjangan 2026

Mekanisme Pencairan

1. Waktu pencairan: Juni 2026 (Triwulan II).

2. Saluran pencairan: Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos.

3. Penerima: ASN (PNS, PPPK, CPNS), TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima tunjangan.

4. Tujuan: Membantu kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved