UMK 2026

UPDATE UMK KOTA BOGOR 2026: Besaran Kenaikan Upah Minimum Kota Bogor Terbaru 5-10 Persen

Penetapan UMK Kota Bogor 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMK KOTA PALEMBANG 2026 - Ilustrasi uang nominal Rp100.000. Berikut estimasi besaran UMK Kota Bogor 2026 jika alami kenaikan 5-10 persen. 
Ringkasan Berita:
  • Diketahui, UMK Kota Bogor tahun 2025 sebesar Rp5.126.897.
  • Penetapan UMK 2026 akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bogor tahun 2026 dipastikan berlaku per 1 Januari 2026. 

UMK Kota Bogor 2025 tengah menjadi topik di pusaran penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026.

Diketahui UMP 2026 dijadwalkan ditetapkan pada 21 November 2025.

Namun sayang jadwal tersebut diundur.

Penetapan UMK Kota Bogor 2026 akan tergantung pada terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan.

Diketahui, UMK Kota Bogor tahun 2025 sebesar Rp5.126.897.

Penetapan UMK 2026 akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir 2025.

UMK PEKALONGAN 2026: Cek Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Terbaru Tahun 2026 Bisa Capai Rp2,7 Juta

Jika pada 2026 mengalami kenaikan 5–10 persen, berikut simulasi besaran kenaikan dan UMK Kota Bogor barunya:

Simulasi UMK Kota Bogor 2026 Kenaikan 5-10 Persen

Kenaikan 5 persen

Besaran kenaikan: Rp256.345
UMK 2026: Rp5.383.242

Kenaikan 6 persen

Besaran kenaikan: Rp307.614
UMK 2026: Rp5.434.511

Kenaikan 7 persen

Besaran kenaikan: Rp358.883
UMK 2026: Rp5.485.780

Kenaikan 8 persen

Besaran kenaikan: Rp410.152
UMK 2026: Rp5.537.049

Kenaikan 9 persen

Besaran kenaikan: Rp461.421
UMK 2026: Rp5.588.318

Kenaikan 10 persen

Besaran kenaikan: Rp512.690
UMK 2026: Rp5.639.587

UMK PEKALONGAN 2026: Cek Upah Minimum Kabupaten Pekalongan Terbaru Tahun 2026 Bisa Capai Rp2,7 Juta

UMK Kota Bogor dalam 5 Tahun Terakhir

2021 = Rp4.217.206

2022 = Rp4.330.249 (kenaikan Rp113.043 atau 2,7 persen)

2023 = Rp4.639.429 (kenaikan Rp309.180 atau 7,1 persen)

2024 = Rp4.813.988 (kenaikan Rp174.559 atau 3,8 persen)

2025 = Rp5.126.897 (kenaikan Rp312.909 atau 6,5 persen)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved