Daftar Gaji

BESARAN Gaji Guru Sekolah Rakyat Seluruh Indonesia Lengkap Tunjangan, Seleksi Resmi Dibuka Kemensos

Besaran gaji guru Sekolah Rakyat se-Indonesia bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per bulan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
GAJI GURU SEKOLAH RAKYAT - Ilustrasi PPPK jabatan guru Sekolah Rakyat. Cek gaji dan tunjangan guru Sekolah Rakyat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek besaran gaji guru Sekolah Rakyat se-Indonesia.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan guru Sekolah Rakyat kembali dibuka Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah Indonesia menjadi salah satu upaya pemerintah dan komunitas lokal untuk membuka akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

Di balik semangat pengabdian para pengajar, besaran gaji guru Sekolah Rakyat pun menjadi sorotan.

Meski tidak setara dengan gaji guru PNS, para pendidik di Sekolah Rakyat tetap menerima insentif yang disesuaikan dengan kemampuan yayasan, donatur, atau dana CSR.

Besaran gaji guru Sekolah Rakyat se-Indonesia bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta per bulan, tergantung lokasi, jumlah murid, dan dukungan lembaga.

Berikut rincian dan faktor yang memengaruhi gaji guru Sekolah Rakyat di berbagai wilayah.

BESARAN Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Terbaru 2026

Gaji Guru Sekolah Rakyat

Guru Sekolah Rakyat yang berhasil lolos seleksi akan memperoleh status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK JF Guru pada Kemensos.

Status ini menjamin mereka untuk mendapatkan berbagai hak finansial, termasuk gaji pokok dan beragam tunjangan yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut rinciannya:

-Gaji Pokok PPPK: Rp 3.203.600

-Tunjangan Istri (10 persen): Rp 320.360

-Tunjangan Anak (tiap anak 2 persen ): Rp 128.144

-Tunjangan Profesi Guru (1 x Gapok, keluar 3 bulan sekali): Rp 3.203.600

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved