Daftar Gaji

BESARAN Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Seluruh Indonesia

Namun PPPK Paruh Waktu ini memiliki status resmi sebagai ASN dengan nomor Induk Pegawai serta SK pengangkatan.

Editor: Madrosid
Genered by AI : ChatGPT
PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu lengkap di seluruh daerah. Cek seluruh gaji PPPK Partuh Waktu di tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini daftar gaji PPPK Paruh Waktu solusi bagi tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi CPNS.

Pemerintah gencar untuk mengakomodir seluruh tenaga honore dengan PPPK.

Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Namun PPPK Paruh Waktu ini memiliki status resmi sebagai ASN dengan nomor Induk Pegawai serta SK pengangkatan.

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan aturan terbaru minimal setara UMR/UMP daerah atau penghasilan saat masih menjadi pegawai non-ASN.

Baca juga: GAJI Pokok dan Tunjangan Menteri dan Petinggi Kementerian Mulai dari Dirjen Sekjen hingga Eselon II

Besarannya bisa berbeda antarinstansi, tergantung pada karakteristik pekerjaan dan kemampuan anggaran.

Jika mengacu pada UMP 2025 juga akan berbeda di setiap daerah seperti DKI Jakarta yang memiliki gaji dengan UMR paling tinggi se-Indonesia.

Otomatis gaji para PPPK Paruh Waktu juga akan lebih tinggi nilainya dibandingkan daerah lainnya.

Jam dan Masa Kerja

Jam kerja PPPK Paruh Waktu ini lebih fleksibel dibanding ASN biasa sebab, menyesuaikan anggaran dan kebutuhan instansi.

Untuk masa kontrak selama 1 tahun dan bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Perpanjangan kontrak ini disesuaikan dengan performa masing-masing pegawai.

Jika baik maka berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

PPPK Paruh Waktu bisa diberhentikan jika :

-  Diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau CPNS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved