Daftar Gaji
BESARAN Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan I-IV Terbaru 2026
Besaran pensiunan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai serta Pensiun Janda/Duda Pegawai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu sebagai bentuk apresiasi selama bertugas.
Besaran pensiunan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai serta Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Namun pada Januai 2024, gaji pensiunan PNS resmi naik 12 persen dari tahun sebelumnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Para pensiunan PNS saat ini penasaran apakah ada aturan baru soal gaji untuk tahun 2026.
Hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan baru terkait itu.
Berikut besaran gaji pensiunan PNS:
Besaran Gaji Pensiunan
Gaji Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
Golongan Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
Golongan Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
• JUMLAH Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Terbaru Sesuai PP No. 5 Tahun 2024
Gaji Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
Golongan IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
daftar gaji
Gaji pensiunan PNS 2025
Besaran pensiun PNS golongan I hingga IV
Tunjangan pensiunan PNS terbaru
Gaji pensiunan PNS 2026
PP No. 8 Tahun 2024 kenaikan gaji pensiun
BESARAN Daftar Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 Apakah Sama dengan PPPK Penuh Waktu? |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Terbaru Sesuai PP No. 5 Tahun 2024 |
![]() |
---|
JUMLAH Gaji dan Tunjangan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se-Indonesia Lengkap 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Pegawai BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dari Gaji Terendah dan Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.