PPPK 2025

DAFTAR Instansi Pemerintah Resmi Buka PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cek Cara Daftar dan Syarat

Sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah membuka seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 di 3 instansi seluruh Indonesia. 

Syarat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Warga Negara Indonesia.

2. Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.

3. Usia sesuai batasan yang ditetapkan instansi.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved