PPPK 2025
DAFTAR Instansi Pemerintah Resmi Buka PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cek Cara Daftar dan Syarat
Sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah membuka seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 di 3 instansi seluruh Indonesia.
Syarat PPPK Paruh Waktu 2025
1. Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
3. Usia sesuai batasan yang ditetapkan instansi.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025
syarat daftar PPPK Paruh Waktu 2025
instansi buka PPPK Paruh Waktu 2025
jadwal seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #PPPK 2025
Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek dan Dua Kasat Berganti |
![]() |
---|
Skema Baru Harga BBM Pertamina September 2025, Kini Resmi Bisa Dijual di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Sintang dan Yayasan Pelita Cakrawala Percepat Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tampil Feminin Setelah Umumkan Sakit Gigi dan Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Apresiasi Gerakan Indonesia Mengajar yang Telah Dukung Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kayong Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.