PPPK 2025
DAFTAR Instansi Pemerintah Resmi Buka PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap Cek Cara Daftar dan Syarat
Sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu periode 2025 resmi dibuka untuk beberapa instansi.
PPPK paruh waktu sedikit berbeda dengan PPPK reguler.
Dimana paruh waktu itu pegawai hanya bekerja dengan jam waktu tertentu sesuai kebutuhan instansi.
Adapun instansi yang resmi membuka pendaftaran PPPK paruh waktu 2025 ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pemerintah Kota Depok, dan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sistem kepegawaian PPPK Paruh Waktu telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025.
PPPK Paruh Waktu adalah skema baru dalam sistem kepegawaian Indonesia di mana seseorang diangkat sebagai PPPK namun hanya bekerja dengan jam kerja terbatas, tidak penuh seperti ASN biasa.
Daftar Instansi Buka Pendaftaran PPPK paruh waktu 2025
BPOM
Pemkot Depok
Pemkab Klaten
• 50 Soal dan Jawaban Tes MOOC Evaluasi Online PPPK/ASN Setelah Lulus
Besaran gaji PPPK paruh waktu menyesuaikan UMP atau UMK di daerah masing-masing.
Berikut contoh UMP 2025 sebagai gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu:
DKI Jakarta: Rp5.396.761
Papua & Papua Selatan: Rp4.285.850
Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.876.600
Sulawesi Utara: Rp3.775.425
Riau: Rp3.508.776,22
Sumatera Utara: Rp2.992.559
Jawa Timur: Rp2.305.985
DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95
Jawa Tengah: Rp2.169.349
Cara Daftar PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut cara mendaftar PPPK Paruh Waktu 2025 lewat situs resmi sscasn.bkn.go.id.
1. Membuat akun SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id.
2. Login dan memilih jenis seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.
3. Mengunggah dokumen persyaratan (KTP, ijazah, riwayat kerja, dan dokumen pendukung lain).
4. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
5. Memantau pengumuman seleksi administrasi serta tahapan ujian berikutnya.
• CEK Daftar Nama Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Status Terbaru
Syarat PPPK Paruh Waktu 2025
1. Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar dalam database BKN atau pernah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.
3. Usia sesuai batasan yang ditetapkan instansi.
4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI/Polri, maupun pegawai swasta.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai formasi yang dibuka.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
cara daftar PPPK Paruh Waktu 2025
syarat daftar PPPK Paruh Waktu 2025
instansi buka PPPK Paruh Waktu 2025
jadwal seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Kapolres Ketapang Pimpin Serah Terima Jabatan, Dua Kapolsek dan Dua Kasat Berganti |
![]() |
---|
Skema Baru Harga BBM Pertamina September 2025, Kini Resmi Bisa Dijual di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Sintang dan Yayasan Pelita Cakrawala Percepat Pencegahan Stunting |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tampil Feminin Setelah Umumkan Sakit Gigi dan Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Apresiasi Gerakan Indonesia Mengajar yang Telah Dukung Tingkatkan Mutu Pendidikan di Kayong Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.