Daftar Gaji
JUMLAH Gaji Pokok dan Sederet Tunjangan PNS Golongan I hingga IV Terbaru Sesuai PP No. 5 Tahun 2024
Gaji pokok dan tunjangan PNS telah diatur dalam PP No. 5 Tahun 2024 tentang Gaji PNS.
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Generated by AI - Copilot
GAJI PIMPINAN POLRI - Gambar hasil olahan AI Copilot, Kamis 11 September 2025 menampilkan ilustrasi menampilkan sosok PNS Indonesia dengan seragam dinas khaki, lengkap dengan tanda pangkat, emblem, dan name tag bertuliskan “PNS”. Berikut besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS semua golongan.
1. Tunjangan Keluarga
Istri/Suami: 10 persen dari gaji pokok
Anak: 2 % per anak (maksimal 2 anak)
2. Tunjangan Jabatan / Umum
Untuk pejabat struktural/fungsional atau PNS biasa
3. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Besaran tergantung instansi dan capaian kinerja dan bisa mencapai 1–5 kali gaji pokok
4. Tunjangan Beras, Risiko, dan Wilayah Khusus
*Sumber: PP No. 5 Tahun 2024 tentang Gaji PNS
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
Gaji PNS 2025
gaji pokok PNS 2025
daftar gaji
Tunjangan PNS semua golongan
Gaji pokok PNS golongan I hingga IV
PP No. 5 Tahun 2024 gaji PNS
Tunjangan kinerja PNS 2025
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Daftar Gaji
JUMLAH Gaji dan Tunjangan Kapolri, Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se-Indonesia Lengkap 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gaji Pegawai BPJS Ketenagakerjaan 2025, Lengkap dari Gaji Terendah dan Tertinggi |
![]() |
---|
Daftar Rincian Gaji Sekretaris Desa, Perangkat Desa Tahun 2025 Serta Tunjangan Mulai Dari Kades |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Pegawai SPPG Berdasarkan Golongan Yang Bertugas di Dapur MBG Program Pemerintah |
![]() |
---|
DAFTAR Gaji Guru PNS Kemenag Golongan 1-4, Paling Rendah Mencapai Rp 2,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.