Daftar Gaji

BESARAN GAJI Penghulu Berdasarkan Tingkatan, Pertama, Muda, dan Madya Lengkap Tunjangan

Penghulu mendapat gaji pokok berbeda-beda sesuai aturan upah minimum sesuai provinsi.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI : ChatGPT
PERNIKAHAN - Foto ilustrasi hasil kecerasan (AI), Jumat (26/9/2025), menampilkan suasana pernikahan yang dipimpin oleh penghulu. Gaji penghulu PNS itu berbeda sesuai dengan daerah dan tingkatannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Petugas penghulu nikah di KUA termasuk pegawai fungsional.

Mereka juga memiliki gaji yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan secara umum.

Khususnya bagi penghulu yang berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil).

Penghulu mendapat gaji pokok berbeda-beda sesuai aturan upah minimum sesuai provinsi.

Untuk tunjangannya juga dibagi menjadi dua, yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan

Gaji penghulu itu sesuai dengan tingkatannya juga, mulai dari Pertama, Muda, Madya dan Jabatan.

Daftarnya gajinya mulai dari Rp 2,5 juta, Rp 2,9 juta, hingga Rp 3,8 juta.

Baca juga: BESARAN Gaji Pegawai PT Pos Indonesia Mulai dari Kurir hingga Direktur dengan Penghasilan Fantastis

Berikut Daftar Tunjangan Penghulu di Indonesia

Tunjangan Kinerja Penghulu:

Penghulu Pertama: Rp2.535.000

Penghulu Muda: Rp2.915.000

Penghulu Madya: Rp3.855.000

Tunjangan Jabatan Penghulu:

Penghulu Pertama: Rp260.000

Penghulu Muda: Rp350.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved