Ombudsman RI Gelar Seminar Kolaboratif di Singkawang, Perkuat Layanan Publik untuk Cegah TPPO

Singkawang pernah menangani kasus TPPO pada tahun 2023, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
SEMINAR KOLABORATIF - Ombudsman RI Gelar Seminar Kolaboratif di Singkawang untuk  Perkuat Layanan Publik untuk Cegah TPPO di Aula Resto Kampung Batu, Singkawang Barat, Senin 17 November 2025. Ia menyoroti tantangan besar seperti keterbatasan anggaran, perbedaan SOP antarinstansi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor. 
Ringkasan Berita:
  • Kami berharap kolaborasi seperti ini menjadi pijakan kuat agar langkah dan kebijakan pencegahan TPPO semakin terarah dan komprehensif.
  • Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif terhadap potensi TPPO.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. 

Hal ini terlihat dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia pada Senin 17 November 2025 di Aula Resto Kampung Batu, Singkawang Barat.

Kegiatan ini mengusung tema “Pelayanan Publik Kolaboratif dan Terintegrasi dalam Pencegahan TPPO”, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Acara dibuka dengan rangkaian kegiatan seremonial, mulai dari registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat penting seperti Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kapolres Singkawang AKBP Doddy Yudianto Arruan, hingga organisasi kemasyarakatan dan jurnalis di wilayah Singkawang.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan layanan publik yang aman dan bebas dari potensi penyalahgunaan yang dapat berkaitan dengan TPPO.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara komprehensif.

Ia menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, mulai dari pengetatan proses penerbitan paspor, pembentukan desa binaan yang memberikan edukasi kepada masyarakat, hingga kerja sama lintas negara dalam upaya pencegahan.

“Kami berharap kolaborasi seperti ini menjadi pijakan kuat agar langkah dan kebijakan pencegahan TPPO semakin terarah dan komprehensif,” ujarnya.

Seminar kemudian berlanjut dengan paparan dari tiga narasumber utama. Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro memaparkan bagaimana perubahan kebijakan, perkembangan modus TPPO, serta potensi maladministrasi di titik-titik layanan publik turut berkontribusi pada meningkatnya kasus.

Ombudsman RI Minta Seluruh Pihak Berkolaborasi Cegah TPPO

Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif terhadap potensi TPPO.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai perdagangan orang.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan Dasar, termasuk melalui pengembangan Smart City 2025.

Ia mengungkapkan bahwa Singkawang pernah menangani kasus TPPO pada tahun 2023, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.

Pemkot kini menyusun regulasi pembentukan Gugus Tugas TPPO serta menguatkan lima pilar layanan terintegrasi, mencakup pencegahan, kerja sama, penegakan hukum, hingga rehabilitasi bagi korban.

“Kami ingin memastikan Singkawang menjadi daerah yang aman, bebas TPPO, dan masyarakat terlindungi sepenuhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Singkawang AKBP Doddy Yudianto Arruan menyampaikan langkah-langkah yang telah diambil jajaran kepolisian, mulai dari deteksi dini, edukasi publik, perlindungan korban, penguatan kolaborasi antar-instansi, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pengawasan serta pelaporan.

Ia menyoroti tantangan besar seperti keterbatasan anggaran, perbedaan SOP antarinstansi, hingga rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

Melalui forum ini, ia berharap adanya Satgas TPPO tingkat kota serta sistem layanan terintegrasi yang mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan pemahaman, memperkuat kerja sama, dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam pencegahan TPPO.

Melalui semangat kolaborasi ini, diharapkan Singkawang dan wilayah sekitarnya dapat membangun sistem pelayanan publik yang lebih aman, responsif, dan berpihak pada perlindungan masyarakat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved