Imigrasi Putussibau Berikan Pelayanan Paspor Keliling ke Masyarakat Perbatasan Indonesia-Malaysia
Kantor Imigrasi Putussibau, bersama Rutan Putussibau, telah melaksanakan kegiatan Gebyar Kemenimipas, di Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Pelayanan Paspor Keliling (Papakeling), dengan jumlah 50 Kuota Paspor yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
- Kemudian menggelar Pasar Murah, bekerja sama dengan Bulog Putussibau, menghadirkan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung dengan total 2 ton.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang pertama, Kantor Imigrasi Putussibau, bersama Rutan Putussibau, telah melaksanakan kegiatan Gebyar Kemenimipas, di Perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 14 November 2025.
Dalam gabungan tersebut, melakukan pelayanan Paspor Keliling (Papakeling), dengan jumlah 50 Kuota Paspor yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Terus, menggelar Pasar Murah, bekerja sama dengan Bulog Putussibau, menghadirkan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan tepung dengan total 2 ton.
Setelah itu, melakukan bakti sosial, berupa penyaluran 70 paket sembako, kepada masyarakat yang membutuhkan di enam desa yang ada di Kecamatan Empanang.
Terakhir adalah, pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi warga setempat, dilaksanakan bersama tenaga medis dari Rutan Kelas IIB Putussibau.
Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Uray Aliandri, menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan adalah wujud nyata, semangat pengabdian insan Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam menghadirkan pelayanan yang dekat, peduli, dan berdampak bagi masyarakat wilayah perbatasan.
"Melalui Gebyar Kemenimipas ini, kami ingin menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan keimigrasian, tetapi juga lewat kegiatan sosial dan kemitraan yang memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan warga,” ujarnya.
Selain itu juga jelas Uray, kegiatan ini menjadi momentum penting, untuk mempererat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait.
"Dari wilayah perbatasan, semangat bakti Kemenimipas terus menyala, dan membangun negeri dari perbatasan untuk Indonesia yang lebih
baik," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Putussibau Selatan Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Perampokan di Kedamin Hulu
Camat Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Herman Goe, menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Imigrasi Putussibau dan Rutan Putussibau, sangat membantu masyarakat di perbatasan.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, karena sangat bermanfaat, dan dinantikan masyarakat, karena menghadirkan pelayanan dan bantuan secara langsung di daerah perbatasan,” ungkapnya.
Seorang Warga Kecamatan Empanang, Weni, menyampaikan, sangat terbantu dengan adanya pelayanan paspor keliling dan pasar
murah.
“Biasanya kalau mau urus paspor harus ke Putussibau, jauh sekali. Dengan kegiatan ini, kami bisa urus di sini saja, pelayanannya cepat dan ramah,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| KSBSI Kalbar Harap Kenaikan Upah Minimum 2026 Sekitar 10 Persen |
|
|---|
| Hingga 16 November 2025, Sebagian Besar Wilayah Kalbar Potensi Hujan Intensitas Sedang Hingga Lebat |
|
|---|
| Polsek Putussibau Selatan Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Perampokan di Kedamin Hulu |
|
|---|
| Kejurprov Open Karate 2025 Dimulai, 1.213 Nomor Tanding Meriahkan GOR Pangsuma Pontianak |
|
|---|
| Polda Kalbar Gelar Jumat Curhat Bahas Pengawalan dan Keselamatan Berlalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ssibau-Kabupa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.