Polres Sanggau Musnahkan 16,6 Kg Sabu, Komitmen Tegas Berantas Peredaran Narkotika

Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
MUSNAHKAN NARKOBA - Jajaran Satresnarkoba Polres Sanggau melaksanakan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di tahun 2025, Kamis 13 November 2025 pagi. Kegiatan berlangsung di Basement Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. 

Dari keseluruhan barang bukti, sebagian disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Total sabu yang disisihkan sebanyak 3,01 gram untuk uji laboratorium dan 22,56 gram untuk barang bukti di pengadilan. Sementara sisanya, 16.622,38 gram, dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air di wadah besar, kemudian dicampur dengan bahan pembersih khusus hingga seluruh zatnya rusak dan tidak dapat digunakan kembali.

Proses ini disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan dan perwakilan lembaga hukum terkait sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kapolres Sanggau menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih besar yang berada di balik peredaran narkotika lintas wilayah tersebut.

“Kami tidak berhenti pada satu tersangka saja. Tim kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku,” tegasnya.

Pelaku HM alias H, warga Kabupaten Kubu Raya, kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Polres Sanggau dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret kami untuk memastikan barang haram ini tidak lagi merusak generasi bangsa,” tutup AKBP Sudarsono.

Melalui kegiatan ini, Polres Sanggau ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

Polres Sanggau berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait, termasuk BNN, TNI, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, guna membangun Kabupaten Sanggau yang bersih dari narkotika.

Dengan dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif dan berkelanjutan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved