Polres Sanggau Musnahkan 16,6 Kg Sabu, Komitmen Tegas Berantas Peredaran Narkotika
Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat
Ringkasan Berita:
- Kehadiran para unsur forkopimda ini menjadi simbol sinergitas dalam mendukung langkah kepolisian memerangi peredaran narkotika.
- Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepolisian Resor (Polres) Sanggau kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Sanggau melaksanakan kegiatan pemusnahan benda sitaan atau barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar di tahun 2025, Kamis 13 November 2025 pagi.
Kegiatan berlangsung di Basement Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, SIK, MSi, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki, ST, Pj Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, MSi, Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Duloh, Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun, S.T., M.M., Kasi Pidum Kejari Sanggau Bilal Bimantara, SH, Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, S.Sos, serta perwakilan Bid Labfor Polda Kalbar, AKP Adam Widjaya, ST, bersama anggota.
Turut hadir pula penasihat hukum Munawar Rahim, S.H., perwakilan Loka POM Kabupaten Sanggau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sejumlah awak media.
Kehadiran para unsur forkopimda ini menjadi simbol sinergitas dalam mendukung langkah kepolisian memerangi peredaran narkotika.
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Sanggau dalam penegakan hukum di bidang narkotika.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Sanggau.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi aparat penegak hukum bersama masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama demi masa depan generasi kita,” ujarnya.
Kronologis pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang perempuan yang membawa narkotika dari wilayah perbatasan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
• Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi KB 2425 DAH. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Sanggau bersama jajaran Polsek Sekayam dan Polsek Entikong.
Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial HM (47) di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 paket besar sabu yang dibungkus lakban merah di dalam dua tas ransel merek Camel Mountain.
Rinciannya, 9 paket ditemukan dalam tas ransel abu-abu dan 8 paket lainnya di tas biru. Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti tersebut mencapai 18.592,03 gram bruto atau 16.647,95 gram netto narkotika jenis sabu.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
| Polsek Meliau Cek Lokasi PETI di Desa Sungai Kembayau, Temukan Sejumlah Peralatan Tambang Ilegal |
|
|---|
| Satbrimob Polda Kalbar Ziarah ke Makam Pahlawan, HUT ke-80 Korps Brimob Polri |
|
|---|
| Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus Kriminal yang Menonjol, Dua di Antaranya Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Macet di Sungai Raya Kepulauan, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas |
|
|---|
| Polsek Meliau Lakukan Gaktibplin, Kapolsek : Disiplin jadi Prioritas Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Polres-musnahkan-bb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.