Kabar Artis

Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba

Kronologi Amar Zoni ketahuan edarkan narkoba ini menunjukkan bahwa sang aktor diduga kuat mengatur jalannya distribusi sabu

Instagram
ARTIS- Ammar Zoni disebut berperan sebagai penghubung utama antara pemasok luar dan para napi di dalam rutan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus narkoba kembali menyeret nama Ammar Zoni. Aktor yang kini mendekam di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari balik jeruji besi.

Fakta mengejutkan ini terungkap setelah petugas rutan menemukan barang bukti narkoba di salah satu kamar hunian narapidana pada awal Januari 2025. 

Dari situlah, penyidik kemudian menelusuri lebih dalam dan menemukan dugaan kuat adanya jaringan peredaran yang dikendalikan dari dalam penjara.

Mengutip Kompas.com, Sabtu 11 Oktober 2025, kasus ini menandai kali keempat Ammar Zoni tersangkut perkara narkoba. 

Ironisnya, dalam kasus terbaru ini, ia diduga berperan sebagai pengepul sabu dan tembakau sintetis yang diedarkan kepada sesama narapidana di Rutan Salemba.

Temuan tersebut sontak menimbulkan kehebohan besar di kalangan publik. Banyak yang tidak menyangka bahwa Ammar, yang sebelumnya sempat berjanji untuk berubah, justru kembali terlibat dalam kasus serupa bahkan ketika ia masih menjalani masa hukuman.

Isi Suvenir Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin, AdavEmas 1 Gram dan Televisi

Awal Terbongkarnya Kasus

Kronologi terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas Rutan Salemba menggelar razia insidentil pada 3 Agustus 2025. 

Dalam operasi tersebut, petugas mencurigai gelagat sejumlah narapidana, termasuk Ammar Zoni, yang tampak gelisah dan sering berinteraksi dengan kelompok tertentu di dalam blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa dalam razia itu, petugas menemukan narkotika di kamar salah satu warga binaan berinisial AS. 

Meski kejadian itu terjadi sebelum dirinya menjabat secara resmi pada 20 Januari 2025, Wahyu memastikan bahwa seluruh prosedur penggeledahan telah sesuai SOP.

“Petugas kami mendatangi, mendekati, kemudian melakukan penggeledahan. Sesuai SOP, kita geledah dulu badannya, dan alhamdulillah ditemukan narkoba tersebut,” ujar Wahyu dikutip dari Wartakotalive, Sabtu 11 Oktober 2025.

Dari hasil temuan awal itu, penyidik kemudian melakukan pendalaman kasus dan berhasil menemukan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam rutan.

Dalam hasil penyelidikan lanjutan, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung utama barang haram tersebut sebelum disalurkan kembali kepada narapidana lain di dalam rutan. Barang tersebut disebut-sebut dikirim dari luar penjara melalui jalur tertentu yang kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang menyeret nama Ammar Zoni. Publik pun kembali mempertanyakan komitmen sang aktor untuk benar-benar meninggalkan dunia gelap narkoba yang berulang kali merusak karier dan reputasinya di dunia hiburan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved