Dittahti Polda Kalbar Monitoring Pelaksanaan SOP Perawatan Tahanan & Barang Bukti di Polres Ketapang

karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik)

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
POLRES KETAPANG - Dittahti Polda Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan ke wilayah Polres Ketapang, Rabu 8 Oktober 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Aula Mapolres Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan ke wilayah Polres Ketapang, Rabu 8 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan monitoring terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Aula Mapolres Ketapang.

Kegiatan monitoring tersebut dihadiri Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian SIK, MH, sejumlah pejabat utama, jajaran Kasat Opsnal, anggota Sattahti Polres Ketapang serta para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Ketapang.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Dirtahti Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’I, SIK, SH, MH,  yang didampingi sejumlah tim Direktorat Tahti Polda Kalbar.

Dalam arahannya, AKBP Muhammad Syafi’I, SIK, SH, MH, menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk memastikan tata kelola terkait SOP fungsi perawatan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai dengan landasan hukum, yakni Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.

“ Pelaksanaan monitoring ini adalah tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar tentang pembinaan dan pengawasan. meski pengelolaan barang bukti secara umum di jajaran Polres sudah cukup baik, terkait administrasi masih kerap menjadi temuan utama. Administrasi barang bukti ini seringkali terlupakan, padahal sangat krusial," jelasnya.

"Kami selalu mengingatkan agar laporan administrasi tertib, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” Papar AKBP Muhammad Syafi’I.

Dittahti Polda Kalbar Monitoring SOP Perawatan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Sekadau

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK, yang diwakili Wakapolres Ketapang Kompol Frits Orlando Siagian, SIK, MH, menyampaikan  bahwa monitoring Dittahti Polda Kalbar dapat memberikan masukan dan koreksi sehingga semakin mempertegas komitmen Polres Ketapang untuk bekerja secara profesional.

“Dittahti Polda Kalbar menekankan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” pungkas Kompol Frits.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved