Berita Viral
RESMI Dihapus! Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 November 2025, Kini Tanpa Razia Uang Damai di Jalan
Resmi dihapus, berikut aturan tilang kendaraan terbaru berlaku mulai 1 November 2025 lengkap sanksi dan denda bagi Pelanggaran Lalu Lintas.
3. Aturan Tambahan
Tilang Sistem Poin
Ada wacana penerapan sistem tilang berbasis poin, di mana akumulasi poin pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi lebih berat.
Besaran denda tilang terbaru sesuai sanksi yang dilakukan pengendara
Adapun pelanggaran dan besaran denda tilangnya, sebagai berikut:
- Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, denda Rp 500.000
- Tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda empat, dena Rp 250.000
- Berkendara sambil menggunakan gawai pintar, denda Rp 750.000
- Melanggar batas kecepatan, denda Rp 500.000
- Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali, denda Rp 500.000
- Berkendara melawan arus, denda Rp 500.000
- Melanggar lampu merah, denda Rp 500.000
- Tidak mengenakan helm SNI, denda Rp 250.000
- Berboncengan lebih dari dua orang, denda Rp 250.000
- Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang hari bagi sepeda motor, denda Rp 100.000
Baca juga: Resmi Berubah Iuran BPJS Kesehatan Terbaru November 2025 Lengkap Cara dan Syarat Gratis Tunggakan
Itulah aturan tilang terbaru per 1 November 2025.
Semoga bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
tilang
Razia
kendaraan
motor
mobil
STNK
BPKB
aturan lalu lintas
Pelanggaran Lalu Lintas
Berita Viral
ETLE
| KLAIM Kode Redeem Resonance Solstice Masih Aktif Oktober 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Ujoy Games | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KLAIM-Kode-Redeem-Resonance-Solstice-Masih-Aktif-Oktober-2025-Lengkap-Kumpulan-Gift-Code-Ujoy-Games.jpg)  | 
|---|
| Tren Spa Dalam Air Cabai 2025, Warga Rela Antre Demi Kulit Sehat dan Cerah | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Tren-Spa-Dalam-Air-Cabai-2025-Warga-Rela-Antre-Demi-Kulit-Sehat-dan-Cerah.jpg)  | 
|---|
| Hanya Rp 2 Juta Tarif Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Gaet Wisatawan Arab 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hanya-Rp-2-Juta-Tarif-Kawin-Kontrak-di-Puncak-Bogor-Gaet-Wisatawan-Arab-2025.jpg)  | 
|---|
| REKOM Harga Emas Besok 31 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/REKOM-Harga-Emas-Besok-31-Oktober-2025-Lengkap-Semua-Produk-Antam-UBS-dan-Galeri-24-di-Pegadaian.jpg)  | 
|---|
| Suami Ngamuk Bawa Istri Mau Melahirkan Tengah Malam di Puskesmas Semarang Tanpa Petugas 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Suami-Ngamuk-Bawa-Istri-Mau-Melahirkan-Tengah-Malam-di-Puskesmas-Semarang-Tanpa-Petugas-2025.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/RESMI-Dihapus-Aturan-Tilang-Kendaraan-Terbaru-1-November-2025-Kini-Tanpa-Razia-Uang-Damai-di-Jalan.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/DAFTAR-Motor-dan-Mobil-Resmi-Dilarang-Isi-BBM-Pertalite-Per-1-November-2025-di-SPBU-Kini-Pakai-STNK.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Astra-Motor-Kalimantan-Barat-terus-memperkuat-komitmennya-dalam.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Astra-Motor-Kalimantan-Barat-memberikan-edukasi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Seri-keempat-CustoMAXI-2025-di-Balikpapan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Hadir-ratusan-pengemudi-ojek-online-ojol-dan-komunitas-pengguna.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Astra-Motor-Kalimantan-Barat-menggelar-kegiatan-edukasi-Safety.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.