Berita Viral
Imam Bunuh Ibu Kandung dengan Besi Tambal Ban Saat Diantarkan Makanan 2025
Kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban di Jember 2025 gegerkan warga. Simak kronologi, motif pembunuhan, dan penyelidikan polisi.
Warga mengaku masih tidak percaya bahwa Imam yang selama ini dikenal sopan bisa melakukan perbuatan sekejam itu.
Banyak yang menduga, kondisi psikologis Imam yang labil menjadi penyebab utama tragedi ini.
Langkah Hukum: Pelaku Terancam Pasal 338 KUHP
Atas perbuatannya, Imam Ghozali dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi tambal ban, pakaian pelaku, dan sisa makanan yang dibawa korban.
Proses penyidikan masih berlangsung di Polsek Jenggawah dengan pengawasan Polres Jember.
Polisi memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi psikologis pelaku untuk menentukan apakah tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan sadar penuh atau karena gangguan mental.
• Ibu Kubur Bayinya Hidup-hidup di Banyuwangi 2025, Polisi Dalami Motifnya
Polisi Dalami Motif dan Kondisi Kejiwaan Pelaku
Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan psikologis pelaku.
Kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban bukan hanya menggugah rasa iba, tapi juga menjadi cerminan pentingnya pengendalian emosi dan kesadaran mental dalam keluarga.
Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan domestik, sekecil apa pun pemicunya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul topik Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban
Pembunuhan ibu kandung di Jember
Kasus pembunuhan 2025
Anak bunuh orang tua
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Imam Ghozali Jember
Polsek Jenggawah
Depresi pasca perceraian
Besi tambal ban
Pembunuhan sadis di Jember
ViralNews
| 15 Obat Ilegal Berbahaya Temuan BPOM 2025, Produk Diet Stamina Pria dan Pegal Linu |
|
|---|
| Soal Jawaban 47 Essay Seni Rupa Kelas 5 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
|
|---|
| Maling Motor Tewas Dibakar Massa 2025, Pelaku Diikat di Tiang Listrik dan Disiram Bensin |
|
|---|
| FAKTA Dua Kecelakaan Maut Kereta Api Terjadi di Prambanan, 4 Orang Tewas dan 6 Luka-Luka Ada Balita |
|
|---|
| BESOK Cek Rekening BLT Kesra Rp 900 Bansos Kemensos Resmi Disalurkan Mulai 5 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Imam-Bunuh-Ibu-Kandung-dengan-Besi-Tambal-Ban-Saat-Diantarkan-Makanan-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.