Berita Viral

Imam Bunuh Ibu Kandung dengan Besi Tambal Ban Saat Diantarkan Makanan 2025

Kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban di Jember 2025 gegerkan warga. Simak kronologi, motif pembunuhan, dan penyelidikan polisi.

YouTube Tribun Jatim Timur
ANAK BUNUH IBU - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Jatim Timur, Rabu 5 November 2025, memperlihatkan kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban di Jember 2025 gegerkan warga. Simak kronologi, motif pembunuhan, dan penyelidikan polisi selengkapnya. 
Ringkasan Berita:
  1. Setelah meletakkan makanan, korban menegur Imam yang tidak ikut tahlilan di rumah tetangga. 
  2. Tak terima dimarahi, Imam langsung memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil alat besi tambal ban (vulkanisir) dan menghantam kepala ibunya berkali-kali.
  3. Jeritan korban terdengar oleh keluarga dan tetangga yang berusaha menolong.
  4. Sayangnya, pelaku terus mengejar dan kembali memukul korban hingga meninggal dunia di tempat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban mengguncang warga Jember, Jawa Timur. 

Peristiwa tragis ini terjadi ketika Imam Ghozali, pria berusia 37 tahun, tega menghabisi nyawa ibunya sendiri, Susiyanti (55), pada Selasa malam, 4 November 2025. 

Insiden pembunuhan ibu kandung dengan besi tambal ban tersebut berlangsung di Dusun Kertonegoro Selatan, Desa Kertonegoro, Kecamatan Jenggawah.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban mengantarkan makanan untuk pelaku di rumahnya yang bersebelahan. 

Bukannya menerima dengan baik, Imam justru mengamuk dan memukul ibunya menggunakan alat besi tambal ban hingga tewas di tempat. 

Kasus Imam bunuh ibu kandung ini pun langsung diselidiki oleh Polsek Jenggawah dan Polres Jember.

Maling Motor Tewas Dibakar Massa 2025, Pelaku Diikat di Tiang Listrik dan Disiram Bensin

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Lengkap Kasus Imam Bunuh Ibu Kandung di Jember

Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki Teguh, menjelaskan bahwa malam kejadian, korban datang ke rumah pelaku untuk mengantarkan makanan. 

Setelah meletakkan makanan, korban menegur Imam yang tidak ikut tahlilan di rumah tetangga. 

Namun, pelaku hanya diam. Teguran tersebut rupanya memicu emosi Imam hingga berujung pada pertengkaran.

Menurut AKP Eko, korban kemudian memarahi pelaku karena dianggap tidak menghormati acara keagamaan. 

Tak terima dimarahi, Imam langsung memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil alat besi tambal ban (vulkanisir) dan menghantam kepala ibunya berkali-kali.

Jeritan korban terdengar oleh keluarga dan tetangga yang berusaha menolong. 

Sayangnya, pelaku terus mengejar dan kembali memukul korban hingga meninggal dunia di tempat. 

Polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa besi tambal ban yang berlumur darah.

Olah TKP dan Temuan Polisi di Lokasi Kejadian

Setelah peristiwa mengerikan itu, Tim Inafis Polres Jember langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya sendiri. 

Luka di bagian kepala korban menunjukkan tanda-tanda kekerasan benda tumpul yang kuat.

“Di TKP kami juga amankan alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kini jasad korban telah kami kembalikan ke pihak keluarga karena menolak dilakukan autopsi,” ujar AKP Eko Basuki Teguh dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu dini hari, 5 November 2025.

Meski tanpa autopsi, polisi memastikan luka korban sesuai dengan bentuk dan berat alat besi tambal ban yang digunakan pelaku. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa Imam sengaja melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.

15 Obat Ilegal Berbahaya Temuan BPOM 2025, Produk Diet Stamina Pria dan Pegal Linu

Motif Pembunuhan: Kesal dan Diduga Depresi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif Imam membunuh ibu kandungnya karena sering dimarahi oleh korban. 

Namun, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya gangguan kejiwaan. 

Pelaku diketahui mengalami tekanan mental usai bercerai dari istrinya beberapa waktu lalu.

“Dugaan sementara, pelaku mengalami depresi usai bercerai dengan istrinya. Kami akan berkoordinasi dengan psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya,” kata AKP Eko Basuki Teguh.

Meski demikian, motif emosi sesaat akibat pertengkaran keluarga masih menjadi faktor utama. 

Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga dan keluarga korban yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Reaksi Warga dan Tetangga di Sekitar Lokasi

Peristiwa anak bunuh ibu kandung di Jember ini mengejutkan warga setempat. 

Menurut keterangan salah satu tetangga, hubungan antara Imam dan ibunya sebenarnya cukup baik, namun beberapa bulan terakhir pelaku terlihat sering murung dan jarang berinteraksi dengan warga.

“Imam orangnya pendiam, tapi akhir-akhir ini memang sering menyendiri. Kami tidak menyangka sampai tega membunuh ibunya sendiri,” ujar seorang warga bernama Suyitman, yang juga masih kerabat korban.

Warga mengaku masih tidak percaya bahwa Imam yang selama ini dikenal sopan bisa melakukan perbuatan sekejam itu. 

Banyak yang menduga, kondisi psikologis Imam yang labil menjadi penyebab utama tragedi ini.

Langkah Hukum: Pelaku Terancam Pasal 338 KUHP

Atas perbuatannya, Imam Ghozali dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi tambal ban, pakaian pelaku, dan sisa makanan yang dibawa korban.

Proses penyidikan masih berlangsung di Polsek Jenggawah dengan pengawasan Polres Jember. 

Polisi memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kondisi psikologis pelaku untuk menentukan apakah tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan sadar penuh atau karena gangguan mental.

Ibu Kubur Bayinya Hidup-hidup di Banyuwangi 2025, Polisi Dalami Motifnya

Polisi Dalami Motif dan Kondisi Kejiwaan Pelaku

Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Jenggawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan psikologis pelaku.

Kasus Imam bunuh ibu kandung dengan besi tambal ban bukan hanya menggugah rasa iba, tapi juga menjadi cerminan pentingnya pengendalian emosi dan kesadaran mental dalam keluarga. 

Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kekerasan domestik, sekecil apa pun pemicunya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul topik Anak Bunuh Ibu Kandung di Jember

* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved