Berita Viral
POLISI Tembak Mati Anak Gangguan Jiwa di OKU 2025, Keluarga Protes
Kasus penembakan di OKU saat penangkapan seorang anak gangguan jiwa menimbulkan protes. Simak kronologi, tanggapan keluarga.
Sementara itu, keluarga korban menyebut bahwa P mengalami gangguan jiwa dan tidak seharusnya ditembak mati, melainkan ditangkap saja dan diberi penanganan sesuai kondisi kejiwaannya.
Protes Keluarga: “Anakku Gila, Tangkap Saja, Jangan Ditembak”
Keluarga korban, terutama ayah P, yakni Indri Kalfi, menyatakan protes keras atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut anaknya “gila” (gangguan jiwa) dan mengatakan bahwa jika memang terjadi kesalahan maka seharusnya dilakukan penangkapan biasa, bukan dengan tindakan tembak mati.
“Anakku itu gilo (gila), kalau memang salah, tangkap bae (saja), jangan ditembak,” ujar Indri.
Keluarga merasa kejadian ini bukan hanya tragedi pribadi, tapi juga menunjukkan ketidakadilan dalam prosedur aparat ketika menghadapi seseorang dengan penyakit kejiwaan.
Mereka meminta agar pihak kepolisian mempertimbangkan faktor medis dan kondisi mental sebelum mengambil langkah ekstrem.
Prosedur Kepolisian dan Alasan Penggunaan Tembakan
Dari pihak kepolisian, dijelaskan bahwa penggunaan senjata api dibenarkan karena situasi dianggap mengancam keselamatan petugas.
Tim gabungan Satreskrim menerima laporan bahwa pelaku merusak fasilitas publik, kemudian saat akan ditangkap menunjukkan sikap agresif dan mengancam menggunakan benda berbahaya.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan.
Kapolres menyebut bahwa tiga anggota Reskrim telah diamankan untuk penyelidikan internal terkait prosedur penembakan.
Meskipun demikian, pihak keluarga menilai bahwa bukti gangguan jiwa belum sepenuhnya diperhitungkan, sehingga menimbulkan kritik terhadap prosedur penegakan hukum yang bersifat memaksa tanpa memperhitungkan kondisi medis.
Dampak Sosial dan Isu Hak Asasi dalam Kasus Penembakan
Kasus penembakan di OKU ini memunculkan sejumlah isu penting:
penembakan di OKU
penembakan OKU 2025
polisi tembak mati OKU
korban tembak polisi OKU
gangguan jiwa pelaku penembakan OKU
prosedur penangkapan polisi gangguan jiwa
Polisi Tembak Mati Anak Gangguan Jiwa di OKU 2025
Polisi Tembak Mati ODGJ 2025
ViralNews
| Duduk Perkara Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba 2025 |   | 
|---|
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |   | 
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |   | 
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |   | 
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |   | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/POLISI-Tembak-Mati-Anak-Gangguan-Jiwa-di-OKU-2025-Keluarga-Protes.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.