Berita Viral

Kronologi Ribuan Eks Karyawan Sritex Diterima Kerja Kembali Hingga Disnaker Turun Tangan

Kronologi ribuan eks karyawan Sritex diterima kerja lagi hingga Disnaker jadi fasilitator, bahkan usinya sudah di atas 35 tahun.

Editor: Rizky Zulham
Dok. TribunSolo
KARYAWAN SRITEX - Ilustrasi karyawan Sritex. Kronologi ribuan eks karyawan Sritex diterima kerja lagi hingga Disnaker jadi fasilitator, bahkan usianya sudah di atas 35 tahun. 

Pesangon dan THR Masih Tunggu Proses Lelang Aset Meski sebagian hak sudah diterima, hak pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) masih menunggu hasil lelang aset perusahaan Sritex yang hingga kini belum rampung.

Aziz mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kurator, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, serta pejabat terkait untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan kurator, Pemkab Sukoharjo, Asisten II dan III.

Kami minta kurator lebih proaktif memantau proses di Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan KPKNL agar lelang tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Proses lelang aset disebut memakan waktu cukup panjang karena melibatkan beberapa tahapan administratif.

Baca juga: Viral Kasus 7 Pekerja Indonesia Meninggal di Kamboja, Tewas Misterius hingga Lompat dari Lantai 3

“Waktu identifikasi dan pendataan aset saja bisa dua sampai dua setengah bulan.

Setelah itu masuk ke proses penilaian dan validasi di KPKNL. Kami berharap tahapan ini bisa selesai secepatnya,” kata Aziz.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved