Berita Viral

Mata Santri Lebam Diduga Disekap dan Dikeroyok di Ponpes Magelang 2025

Kasus mata kiri santri lebam diduga disekap dan dikeroyok di Ponpes Magelang 2025 diselidiki polisi. Simak kronologi fakta dan perkembangan terbaru.

YouTube Tribunnews
SANTRI DIKEROYOK - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Jumat 10 Oktober 2025, memperlihatkan kasus mata kiri santri lebam diduga disekap dan dikeroyok di Ponpes Magelang 2025 tengah diselidiki polisi. Simak kronologi, fakta, dan perkembangan terbarunya di sini! 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus mata kiri santri lebam diduga disekap dan dikeroyok di Ponpes Magelang tengah menjadi sorotan publik setelah seorang santri berusia 18 tahun berinisial MB melapor ke pihak kepolisian. 

Ia mengaku menjadi korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan memperdalam ajaran agama.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan. 

Dalam laporan yang diterima polisi, mata kiri santri lebam serta tubuhnya mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan sesama santri.

Kasus ini mencuat setelah MB berhasil melarikan diri dari pondok pesantren di Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, pada Jumat 3 Oktober 2025, usai diduga disekap selama dua hari.

Polsek Dukun kini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap peristiwa pengeroyokan dan dugaan penyekapan di Ponpes Magelang tersebut.

Kuasa hukum korban menyebut kekerasan terjadi akibat tuduhan pencurian uang santri lain, meski hingga kini belum ada bukti hukum yang menguatkan tuduhan tersebut.

Kisah ini membuka bab baru dalam diskusi panjang soal perlindungan santri di pondok pesantren dan pentingnya pengawasan internal lembaga pendidikan keagamaan.

Siswa SD Kertek Tewas Dipukuli di Sekolah, Tragedi Mengerikan Bullying 2025

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kronologi Dugaan Pengeroyokan di Ponpes Magelang

Menurut laporan kepolisian dan keterangan kuasa hukum korban, peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap MB terjadi pada Rabu hingga Kamis (1–2 Oktober 2025).

Kuasa hukum MB, Roni Taufik Tafakkur, menyampaikan bahwa kliennya diserang oleh beberapa santri di dua ruangan berbeda.

“Pengeroyokan dimulai Rabu malam dan berlanjut hingga Kamis dini hari. Selama itu, MB disekap di sebuah kamar,” ujar Roni, dikutip Kamis 9 Oktober 2025.

Pada Jumat siang, ketika suasana pondok sedang tenang karena sebagian besar santri melaksanakan salat Jumat, MB memanfaatkan kesempatan untuk kabur. 

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukun pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved