Berita Viral
Kakak Adik Dicabuli Ayah Kandung dan Paman hingga Hamil 2025
Kasus kakak adik dicabuli ayah kandung dan paman di Deli Serdang hingga hamil. Simak kronologi, dampak psikologis, dan edukasi pencegahannya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus kakak adik dicabuli ayah kandung dan paman kembali mengguncang masyarakat Indonesia.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dua remaja perempuan kakak beradik, berinisial AS (16) dan CA (14), menjadi korban pencabulan orang yang seharusnya melindungi mereka: ayah kandung dan paman.
Tragedi ini bukan hanya soal kekerasan seksual, tetapi juga tentang pengkhianatan kepercayaan dan hancurnya masa depan anak-anak yang masih belia.
Kasus ini terbongkar setelah tetangga curiga melihat perubahan fisik AS yang hamil tujuh bulan.
Dari sanalah, satu per satu fakta kelam mulai terungkap. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka: Ngatijan (49), ayah korban, dan Tukijan alias Wawak (56), paman korban.
“Lakukan pengawasan terhadap anak, jangan sampai terulang lagi kejahatan seperti ini.
Bahkan orang tua sendiri tega melakukan persetubuhan dengan anaknya,” tegas Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.
• Chat Mesum Guru BK ke Siswi SMP 11 Viral, Praktik Cabul Bertahun-tahun Terbongkar
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Kronologi Panjang Kasus
2017: Perceraian
Rumah tangga Ngatijan retak setelah bercerai dengan istrinya.
Sejak itu, ia hanya tinggal bersama dua anaknya.
2018: Penjara dan Peralihan Asuh
Ngatijan dipenjara karena kasus narkoba. Kedua anaknya dititipkan ke kakaknya, Tukijan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.