Berita Viral

Mawar Hamil Usai Dititip Pada Teman Ayah yang Disetubuhi Paksa Sejak SD Selama 7 Tahun

Kasus anak hamil akibat kekerasan seksual oleh teman ayah di Buleleng terungkap. Simak kronologi dan langkah hukum yang ditempuh polisi.

YouTube Tribunnews
DIHAMILI TEMAN AYAH - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Rabu 12 November 2025, memperlihatkan kasus anak hamil akibat kekerasan seksual oleh teman ayah di Buleleng terungkap. Perbuatan itu berlangsung lama, bahkan disebut terjadi sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. 

Ringkasan Berita:
  1. Peristiwa memilukan ini bermula pada tahun 2016, ketika kedua orang tua korban bercerai.
  2. Sang ayah, yang bekerja sebagai buruh di Denpasar, menitipkan anaknya kepada teman dekatnya berinisial AW agar mendapat pengawasan selama ia bekerja. 
  3. Namun, bukannya dilindungi, korban justru mengalami kekerasan seksual secara berulang selama bertahun-tahun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus anak hamil dititip pada teman ayah kembali mengguncang publik Bali. 

Seorang siswi SMP di Buleleng, sebut saja Mawar, diketahui menjadi korban kekerasan seksual oleh teman ayahnya sendiri. 

Perbuatan itu berlangsung lama, bahkan disebut terjadi sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. 

Selama tujuh tahun, pelaku berinisial AW (63) memanfaatkan kepercayaan keluarga untuk melakukan tindakan asusila yang membuat korban akhirnya hamil dan melahirkan seorang anak. 

Kasus anak hamil karena kekerasan seksual ini kini ditangani Polres Buleleng dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan masyarakat sekitar.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Istri Pejabat Kantor Pajak Tewas Dimutilasi Usai Diculik Perampok Rumah

Kronologi Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Buleleng

Peristiwa memilukan ini bermula pada tahun 2016, ketika kedua orang tua korban bercerai.

Sang ayah, yang bekerja sebagai buruh di Denpasar, menitipkan anaknya kepada teman dekatnya berinisial AW agar mendapat pengawasan selama ia bekerja. 

Namun, bukannya dilindungi, korban justru mengalami kekerasan seksual secara berulang selama bertahun-tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, tindakan bejat tersebut pertama kali dilakukan saat korban berusia sekitar delapan tahun. 

Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban sedang sendirian di rumah. 

Dari penyelidikan, korban mengaku sering mendapat ancaman sehingga tidak berani melapor atau bercerita kepada siapa pun.

“Korban takut karena pelaku sering mengancam akan menyakitinya jika menolak. Aksi ini terus berulang hingga korban beranjak remaja,” ungkap AKP Widura dalam konferensi pers, Senin 10 November 2025.

Fakta Hukum dan Bukti DNA Menguatkan Dugaan Kekerasan Seksual

Kasus ini baru terungkap ketika guru di sekolah korban melihat perubahan perilaku dan kondisi fisiknya. 

Setelah dibujuk dan didekati dengan pendekatan psikologis, korban akhirnya mengaku tengah hamil. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved