Daftar Gaji

DAFTAR Gaji Prajurit TNI Terbaru Tahun 2025, Setelah Kenaikan 8 Persen Plus Tukin Semua Pangkat

Gaji pokok prajurit TNI juga masih mendapatkan tambahan dari berbagai tunjangan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
GAJI TNI - Daftar gaji TNI alami kenaikan sebesar 8 persen di semua pangkat serta mendapat tunjangan kinerja. Kenaikan gaji ini berlaku sejak 2024. 

- Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Tunjangan Kinerja TNI 2025

Tunjangan kinerja TNI (Tukin) adalah salah satu komponen tambahan penghasilan terbesar untuk prajurit TNI, yang besarnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018.

Besaran Tukin TNI 2025 berdasarkan kelas jabatan

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved