Daftar Gaji

DAFTAR Gaji Prajurit TNI Terbaru Tahun 2025, Setelah Kenaikan 8 Persen Plus Tukin Semua Pangkat

Gaji pokok prajurit TNI juga masih mendapatkan tambahan dari berbagai tunjangan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase / Tribunpontianak.co.id / sid / google
GAJI TNI - Daftar gaji TNI alami kenaikan sebesar 8 persen di semua pangkat serta mendapat tunjangan kinerja. Kenaikan gaji ini berlaku sejak 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun 2025 gaji prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengalami penyesuaian setelah adanya kenaikan sebesar 8 persen.

Penyesuaian atau kenaikan gaji TNI berlaku sejak 1 Januari 2024 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok TNI.

Gaji pokok prajurit TNI juga masih mendapatkan tambahan dari berbagai tunjangan.

Termasuk tunjangan kinerja (tukin) yang menjadi komponen tambahan penghasilan paling besar.

Gaji TNI 2025 mengalami penyesuaian sejak 1 Januari 2024, dengan kenaikan 8 persen berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji pokok prajurit TNI.

Kenaikan gaji ini terjadi prajurit TNI dari pangkat paling rendah, Tamtama-Perwira Tinggi.

Baca juga: JUMLAH Gaji dan Tunjangan Pimpinan TNI Mulai Pangdam Danrem Hingga Dandim Seluruh Wilayah Indonesia

Berikut Daftar Gaji TNI 2025 Berdasarkan Pangkat

Gaji Pokok

- Gaji TNI 2025 Pangkat Tamtama

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

Kopral Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.600

Kopral Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Kopral Kepala: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

- Gaji TNI 2025 Pangkat Bintara

Sersan Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Sersan Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400

- Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Pertama

Letnan Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300

Letnan Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500

Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

- Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Menengah

Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

- Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Tunjangan Kinerja TNI 2025

Tunjangan kinerja TNI (Tukin) adalah salah satu komponen tambahan penghasilan terbesar untuk prajurit TNI, yang besarnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018.

Besaran Tukin TNI 2025 berdasarkan kelas jabatan

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved