Berita Viral

MOTIF Pasangan Lesbian Aniaya Anak Kembar di Jaksel, Kondisi Mengenaskan

Kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jaksel menggemparkan publik. Simak kronologi lengkap, fakta hukum, dan edukasi perlindungan anak di sini.

YouTube Tribunnews
ANIAYA ANAK KEMBAR - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribunnews, Selasa 16 September 2025, memperlihatkan kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jaksel menggemparkan publik. Simak kronologi lengkap, fakta hukum, dan edukasi perlindungan anak di sini. 

Dari keterangan korban, tersangka sempat menyuruh anak-anak memanggil EF sebagai “Ayah Juna”.

“Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna,” ucap AKP M Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dengan bukti kuat, kedua tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan anak dan dijerat pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak.

Edukasi Publik: Menghentikan Siklus Kekerasan Anak

Tragedi pasangan lesbian aniaya anak kembar ini memberi pelajaran penting bagi masyarakat. 

Ada beberapa poin yang bisa diambil sebagai edukasi:

1. Kekerasan Tidak Pernah Bisa Dibenerkan

Apapun alasannya beban hidup, kondisi ekonomi, atau perilaku anak kekerasan tidak boleh menjadi solusi. Anak memiliki hak dilindungi dan diasuh dengan kasih sayang.

2. Kenali Tanda-Tanda Anak Jadi Korban Kekerasan

Orang tua, guru, maupun tetangga harus peka terhadap tanda-tanda berikut:

Luka fisik tanpa penjelasan logis.

Perubahan perilaku ekstrem (takut, murung, agresif).

Malnutrisi dan kurang perawatan.

Anak sering terlihat sendirian atau ditinggalkan.

3. Pentingnya Peran Lingkungan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved