Berita Viral
MOTIF Pasangan Lesbian Aniaya Anak Kembar di Jaksel, Kondisi Mengenaskan
Kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jaksel menggemparkan publik. Simak kronologi lengkap, fakta hukum, dan edukasi perlindungan anak di sini.
Dari keterangan korban, tersangka sempat menyuruh anak-anak memanggil EF sebagai “Ayah Juna”.
“Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna,” ucap AKP M Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan bukti kuat, kedua tersangka resmi ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan anak dan dijerat pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak.
Edukasi Publik: Menghentikan Siklus Kekerasan Anak
Tragedi pasangan lesbian aniaya anak kembar ini memberi pelajaran penting bagi masyarakat.
Ada beberapa poin yang bisa diambil sebagai edukasi:
1. Kekerasan Tidak Pernah Bisa Dibenerkan
Apapun alasannya beban hidup, kondisi ekonomi, atau perilaku anak kekerasan tidak boleh menjadi solusi. Anak memiliki hak dilindungi dan diasuh dengan kasih sayang.
2. Kenali Tanda-Tanda Anak Jadi Korban Kekerasan
Orang tua, guru, maupun tetangga harus peka terhadap tanda-tanda berikut:
Luka fisik tanpa penjelasan logis.
Perubahan perilaku ekstrem (takut, murung, agresif).
Malnutrisi dan kurang perawatan.
Anak sering terlihat sendirian atau ditinggalkan.
3. Pentingnya Peran Lingkungan
pasangan lesbian aniaya anak kembar
penganiayaan anak Jakarta Selatan
kasus kekerasan anak 2025
ibu kandung buang anak di pasar
perlindungan anak Indonesia
UU Perlindungan Anak
kasus human interest Jaksel
Zaman Boomer Sopir Angkot Bisa Poligami, Generasi M & Z Hidup di Mode Sulit |
![]() |
---|
7 FAKTA Cacing Keluar dari Mulut dan Hidung Balita di Seluma Bengkulu |
![]() |
---|
TERKAIT Kasus Korupsi Kuota Haji Sejumlah Uang Milik Dai Kondang Khalid Basalamah Disita KPK |
![]() |
---|
RESMI Guru dan Relawan Posyandu Dapat MBG dari Prabowo Mulai 2026 |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dua Mayat Pria Terkubur di Kebun Alpukat Singkawang, Hasil Autopsi Resmi Keluar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.