Berita Viral
MOTIF Pasangan Lesbian Aniaya Anak Kembar di Jaksel, Kondisi Mengenaskan
Kasus pasangan lesbian aniaya anak kembar di Jaksel menggemparkan publik. Simak kronologi lengkap, fakta hukum, dan edukasi perlindungan anak di sini.
Dari hasil penyelidikan, terungkap berbagai bentuk penyiksaan yang dialami korban:
Bentuk-bentuk Kekerasan
- Pemukulan dan tendangan berulang hingga tubuh korban penuh memar.
- Penyiraman bensin dan pembakaran wajah di kebun tebu.
- Pukulan dengan kayu hingga tulang korban patah.
- Siraman air panas yang meninggalkan luka permanen.
- Ancaman dengan golok serta tindakan kekerasan lain yang menyebabkan trauma mendalam.
Saudara kembar korban, ASK, disebut mengalami perlakuan berbeda.
Ia tetap berada dalam asuhan tersangka meski juga menerima kekerasan dalam skala lebih ringan.
Motif Pelaku: Beban Hidup dan Anak Dianggap “Nakal”
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa tersangka mengaku merasa terbebani oleh kondisi hidup dan menganggap MK sebagai anak “nakal”.
“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal. Namun tidak ada alasan apa pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” tegas Nurul.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa banyak orang tua masih memiliki pemahaman keliru dalam mendidik anak, sehingga memilih jalan kekerasan sebagai pelampiasan.
Identitas Keluarga Kandung Ditemukan
Pihak kepolisian berhasil menemukan keluarga kandung korban.
Ayah kandung, kakak, dan nenek korban kini turut dilibatkan dalam pemulihan psikologis anak.
Kombes Ganis menuturkan ayah kandung sudah sempat bertemu dengan ASK dan berkomunikasi dengan AMK.
“Pemulihan psikososial menjadi prioritas agar anak tidak mengalami trauma berkepanjangan,” tuturnya.
Penangkapan Pasangan Lesbian Pelaku Kekerasan
Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat tinggal di Jawa Timur.
pasangan lesbian aniaya anak kembar
penganiayaan anak Jakarta Selatan
kasus kekerasan anak 2025
ibu kandung buang anak di pasar
perlindungan anak Indonesia
UU Perlindungan Anak
kasus human interest Jaksel
Zaman Boomer Sopir Angkot Bisa Poligami, Generasi M & Z Hidup di Mode Sulit |
![]() |
---|
7 FAKTA Cacing Keluar dari Mulut dan Hidung Balita di Seluma Bengkulu |
![]() |
---|
TERKAIT Kasus Korupsi Kuota Haji Sejumlah Uang Milik Dai Kondang Khalid Basalamah Disita KPK |
![]() |
---|
RESMI Guru dan Relawan Posyandu Dapat MBG dari Prabowo Mulai 2026 |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Dua Mayat Pria Terkubur di Kebun Alpukat Singkawang, Hasil Autopsi Resmi Keluar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.