Berita Viral

RESMI Pemerintah Perpanjang Bantuan Beras 10 Kg Berakhir Desember 2025

Pemerintah resmi melanjutkan bantuan pangan beras 10 kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah berakhir Desember 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
BANTUAN BERAS - Ilustrasi bantuan beras. Pemerintah resmi melanjutkan bantuan pangan beras 10 kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah berakhir Desember 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi melanjutkan bantuan pangan beras 10 kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah berakhir Desember 2025.

Bantuan diperpanjang selama dua bulan ke depan, yakni pada Oktober-November 2025.

Seperti yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dimana keputusan ini diumumkan langsung dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 15 September 2025.

"Kemudian bantuan pangan itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," kata Airlangga, Senin.

RESMI Indonesia Swasembada Beras Mulai Januari 2026

Anggaran yang digelontorkan untuk program itu sebesar Rp7 triliun.

Adapun untuk bulan selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu.

"Nanti kita evaluasi di bulan berikutnya, bulan Desember.

Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," bebernya.

Sebelumnya, perpanjangan bantuan pangan ini sudah disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Untuk tahap awal, bantuan pangan diberikan selama dua bulan.

"Iya bantuan pangan 2 bulan dulu, ntar di sana 4 bulan untuk 18,2 juta saudara-saudara kita yang kurang mampu.

Dia bulan jadi total 364.000 ton kira-kira," tutur Zulhas, Senin.

Bantuan dari Perum Bulog

Sebelumnya, Perum Bulog juga akan menyalurkan bantuan beras 40 kilogram untuk 18,2 juta penerima dalam dua tahap.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved